Berita

MMR UMY Adakan Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit


 Selama ini resiko tertularnya infeksi di Rumah Sakit atau yang biasa dikenal dengan infeksi nosokomial masih menjadi masalah penting di seluruh dunia. Infeksi ini dapat ditularkan diantara pasien, staf, tenaga professional kesehatan, tenaga kontrak, tenaga sukarela, mahasiswa bahkan antar pengunjung Rumah Sakit.

Hal inilah yang melatarbelakangi diadakannya pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Rumah Sakit oleh Magister Manajemen Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MMR-UMY) bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Perawat Nasional Indonesia. Acara yang diselenggarakan di ruang Convention Hall Asri Medical Center (AMC) Kampus Terpadu UMY ini dihadiri oleh tenaga kesehatan dari seluruh Rumah Sakit di Indonesia, Jum’at (07/12).

Menurut dr. Arlina Dewi, M.Kes selaku ketua panitia menjelaskan diadakannya pelatihan PPI selama 3 hari sejak Jum’at (07/12) hingga Minggu (09/12) ini juga berkaitan dengan Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. “Dalam pasal 40 mewajibkan semua Rumah Sakit untuk melaksanakan akreditasi setiap 3 tahun. Perkembangan terkini, Standar Akreditasi Sumah Sakit Indonesia disempurnakan dengan mengacu pada International Principles for Healthcare Standards,” jelasnya.

Standar akreditasi tersebut terdiri dari 4 kelompok yaitu, Kelompok Standar Pelayanan Berfokus Pasien, Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit, Kelompok Sasaran Keselamatan Pasien, dan Sasaran Program MDGs. “Dan salah satu bab dalam Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit adalah Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Untuk itulah kami mengadakan pelatihan PPI ini, tujuannya untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko infeksi yang dapat ditularkan diantara pasien, staf, tenaga professional kesehatan, tenaga kontrak, tenaga sukarela, mahasiswa dan pengunjung Rumah Sakit,” tuturnya.

Selain itu, pelatihan PPI ini juga diharapkan membantu meningkatkan kemampuan Rumah Sakit dalam menyusun persiapan akreditasi Rumah Sakit versi 2012. “Serta menyiapkan agar Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain dengan sumber daya terbatas dapat menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi, sehingga dapat melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat dari penularan penyakit,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Inayati Habib, M.Kes selaku pembicara pada pelatihan PPI yang juga merupakan salah seorang dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Keperawatan (FKIK) UMY memaparkan bahwa pengendalian Infeksi Rumah Sakit (IRS) merupakan suatu keharusan bagi semua Rumah Sakit. “Dan cara pencegahan ini dapat dilakukan dengan sterilisasi dan desinfeksi, pembersihan peralatan medis, cuci tangan, cara-cara khusus seperti tindakan aseptif pada semua tindakan medis, dan perhatian yang lebih besar pada pasien neonatus atau Intensive Care Unit (ICU),”paparnya.

Kemudian mengadakan supervisi pendidikan dan pelatihan untuk pencegahan IRS, pembatasan pengunjung penderita. “Isolasi pada penderita, pembatasan dalam pemakaian antibiotik, dan juga memperhatikan serta menjaga kesehatan staf Rumah Sakit,” tambahnya lagi.

 

Share This Post

Berita Terkini