Berita

Tegas Nyatakan Kecaman Terhadap Baby Smoker, Muhammadiyah: Naikkan Cukai Rokok

Ramainya pemberitaan fenomena bayi perokok RAP yang baru berusia 2,5 tahun menimbulkan banyak keprihatinan bagi banyak pihak. Menanggapi fenomena tersebut Muhammadiyah memberikan pernyataan sikap melalui press conference yang diwakili oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MTCC UMY) bersama Tim Ekonomi Muhammadiyah (MET) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada hari Selasa sore (21/8) di Gedung Kasman Singodimedjo.

Pernyataan sikap dihadiri oleh praktisi Kedokteran Keluarga dan Kesehatan Global MTCC UMY, dr. April Imam Prabowo, Pakar Ekonomi UMY, Dyah Setyawati Detwanti Ph.D dan Ketua Umum PP IPM, Velandani Prakoso S.IP. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memerdekakan generasi muda Indonesia dari jeratan rokok. “Menurut informasi, penyebab awal dari kecanduan rokok yang dialami RAP dimulai dengan memungut puntung rokok yang ada di halaman rumah yang kemudian dihisap. Hal yang memprihatinkan adalah aksi tersebut tidak mendapatkan larangan dari orang tua dan mereka juga tidak berdaya untuk menolak kemauan anaknya,” ujar April.

April menerangkan bahwa kebiasaan merokok merupakan salah satu kontributor utama untuk tingginya jumlah kematian akibat penyakit tak menular. “Sebagaimana kasus RAP, keberadaan perokok dalam keluarga otomatis menghasilkan paparan bagi seluruh anggota keluarga meskipun yang lain bukan merupakan perokok aktif. Hal ini disebabkan karena asap dan residu dari rokok dapat dengan mudah menyebar dan juga menempel di barang-barang yang ada di rumah mulai dari pakaian hingga perabotan. Bagi wanita dan ibu hamil, paparan rokok dapat menyebabkan peningkatan risiko pertumbuhan janin yang terhambat sejak di dalam kandungan hingga 2-3 kali lebih besar. Untuk anak-anak muda, berdasarkan riset yang dilakukan oleh MTCC terhadap pelajar SMP dan SMA di DIY menunjukkan bahwa kebiasaan merokok menyebabkan penurunan konsentrasi pada kemampuan belajar anak,” jelasnya

Velandani menyebutkan bahwa terjadi peningkatan terhadap konsumsi tembakau di Indonesia dan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. “Khususnya untuk anak muda usia 15-19 tahun, terjadi peningkatan dari tahun 2001-2016 dari 12,7 persen menjadi 23,1 persen. Dimana remaja laki-laki perokok berjumlah lebih dari separuh, sebesar 54,8 persen dari total keseluruhan perokok di Indonesia. Ini disebabkan oleh beberapa faktor; pertama oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk; kedua oleh harga rokok yang murah dan keleluasaan penjualan rokok yang dapat dilakukan di warung di lingkungan sekolah; ketiga karena pemasaran intensif oleh industri rokok melalui berbagai media di pelosok negeri; dan keempat kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya rokok akibat pencitraan kebiasaan merokok yang keren dan aman,” papar Velandani.

Menurut Dyah kebiasaan merokok tidak hanya berkontribusi buruk pada isu kesehatan saja, tapi juga pada sisi ekonomi, sosial dan politik. “Pada keluarga miskin, perilaku merokok meningkatkan kemungkinan terjadinya kekurangan gizi pada anak dikarenakan 22 persen dari pendapatan seorang ayah yang merokok akan dialokasikan pada pembelian rokok. Hal itu otomatis mengurangi daya beli keluarga untuk pemenuhan gizi keluarga. Terlebih apabila anggota keluarga tersebut sakit akibat kebiasaan merokok, biaya kesehatan yang dibutuhkan akan sangat tinggi dan bahkan banyak dari penyakit yang disebabkan oleh perilaku merokok memberi dampak buruk pada tubuh. Hal tersebut dapat mengarah pada turunnya produktivitas dalam bekerja hingga kematian. Ini yang disebut dalam ekonomi mikro sebagai ‘lingkaran setan kemiskinan’ dimana keluarga miskin tetap dan malah semakin miskin,” terang Dyah

“Dari sisi ekonomi makro, ada kemungkinan bonus demografi 2025 akan gagal akibat produktivitas tenaga kerja Indonesia yang memburuk, diperkirakan total biaya yang hilang akibat dampak dari turunnya produktivitas di Indonesia adalah sekitar 235,4 triliun rupiah. Apabila dibandingkan dengan cukai rokok 2013 sebesar 108,4 triliun rupiah, cukai tersebut bahkan kurang dari setengah total biaya yang hilang akibat dampak dari turunnya produktivitas Indonesia. lebih jauh, ini juga akan berdampak pada buruknya citra Indonesia di komunitas internasional yang memburuk akibat gagal melakukan pengendalian terhadap tembakau,” papar Dyah.

Strategi penanganan

Representasi Muhammadiyah dalam press conference tersebut menyampaikan bahwa mereka sangat menyayangkan dan mengecam peristiwa bayi perokok yang kembali terjadi dan harus diambil tindakan yang efektif untuk mengurangi jumlah perokok dan kebiasaannya. “Untuk menurunkan jumlah perokok pemula dan menghapus ‘jalan tol’ antara produksi dan konsumsi rokok, ada beberapa strategi yang harus dilaksanakan dan didukung secara optimal oleh Pemerintah RI. Pertama adalah menaikkan harga rokok dengan menaikkan cukai rokok, ini karena cukai sejatinya dibuat sebagai alat pengendali konsumsi yang berpotensi membahayakan dan bukan sebagai alat atau sumber pemasukan utama yang dapat diandalkan dari waktu ke waktu oleh negara,” ujar April mewakili 2 pembicara lainnya.

“Kedua adalah penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk kawasan rumah dan gedung bebas asap rokok. Ketiga, larangan penjualan rokok eceran atau batangan. Keempat, larangan total iklan, promosi dan sponsor rokok berupa baliho spanduk maupun media lainnya. Kemudian kelima adalah tutup tampilan area produk rokok di setiap warung, toko atau supermarket sehingga anak-anak tidak terpapar dengan produk rokok,” tutupnya.

Share This Post

Berita Terkini