Berita

Pakar Ekonomi Makro UMY: QRIS & GPN Perlu Dipertahankan

Pakar UMY, QRIS dan GPN perlu dipertahankan

Indonesia saat ini sedang menghadapi fenomena disrupsi dalam sistem pembayaran internasional. Fenomena ini tidak terlepas dari dinamika ekonomi global, seperti terjadinya perang tarif resiprokal, yakni kebijakan perdagangan dimana suatu negara memberlakukan pajak impor yang setara dengan tarif yang dikenakan negara lain terhadap produk domestiknya. Kondisi ini memicu gelombang aksi di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang berdampak hingga pada aspek sistem pembayaran nasional. Sebagai contoh, sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia sempat mendapat kritik dari Amerika Serikat (AS).

Kecaman dari Amerika Serikat ini turut disoroti oleh Pakar Ekonomi Makro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Imamuddin Yuliadi, SE., M.Si. Ia melihat kritikan tersebut sebagai sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan penuh kehati-hatian dan perhitungan matang. Pasalnya, sistem pembayaran di suatu negara memerlukan aspek keamanan, ketelitian, dan akurasi yang sangat tinggi. Selain itu, penerapan standar internasional dalam sistem keuangan juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

“Kritik yang disampaikan oleh Amerika Serikat dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi sekaligus meyakinkan pihak asing bahwa sistem pembayaran QRIS dan GPN aman digunakan dalam transaksi ekonomi internasional,” tegas Imam saat ditemui pada Rabu (30/04) di Gedung Pascasarjana UMY.

Imam menilai bahwa selama enam tahun QRIS telah membuktikan kehandalannya dalam sebuah transaksi, terutama dari sisi efisien dan keamanannya. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi pihak asing untuk meragukan sistem pembayaran QRIS maupun GPN. Kehandalan dan kemudahan yang telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia ini dapat dijadikan bahan negosiasi yang kuat kepada pihak eksternal, agar QRIS dan GPN tetap dipertahankan sebagai sistem pembayaran utama, baik di kancah nasional maupun internasional.

“Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) tidak bisa semata-mata tunduk pada kritik yang disampaikan oleh Amerika Serikat. Kritik yang masuk tidak harus selalu diterima, namun kita harus mampu mempertahankan apa yang telah ada, sambil terus melakukan pembaruan dan peningkatan kapabilitas kedua sistem pembayaran tersebut. QRIS dan GPN telah menjadi kedaulatan digital ekonomi Indonesia,” tegas dosen Prodi Ekonomi UMY ini.

Menurut Imam, langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia saat ini sangat berkaitan erat dengan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mempertahankan sekaligus meningkatkan sistem, standar, mutu, keamanan, serta kualitas pembayaran di Indonesia.

“Secara domestik, QRIS dan GPN telah terbukti mampu memenuhi kebutuhan transaksi dalam negeri. Oleh karena itu, kebutuhan transaksi ekonomi global pun pasti dapat ditangani dengan baik melalui kedua sistem pembayaran ini,” tutup Imam. (NF)