Berita

Permudah Transaksi Jual Beli Mahasiswa Lewat Bedukmawa, UMY Luncurkan Islamic Payment

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memiliki aplikasi atau platform jual beli yang diperuntukkan kepada mahasiswa, menjual berbagai macam produk mereka yang tentunya sesuai dengan ketentuan kampus yaitu melalui Bedukmawa (Bela Beli Produk Mahasiswa). Untuk lebih mengembangkan dan mempermudah transaksi mahasiswa dalam melaksanakan jual beli, maka dari itu UMY secara resmi melaksanakan launching Islamic Payment BMT UMY di Gedung AR. Fachruddin B Lt. 5, Jumat (30/4).

Islamic Payment merupakan layanan yang dikembangkan UMY, dalam hal pembuatan rekening BMT untuk mahasiswa. Nantinya mahasiswa bisa mengklaim voucher Bedukmawa senilai Rp. 150.000 untuk dibelanjakan di aplikasi Bedukmawa, yang diberikan oleh UMY setiap semesternya. Selain itu juga, mahasiswa dapat menarik uang bagi mereka yang berniat menjual produknya, jadi Islamic Payment bisa dikatakan sebagai perantara dalam transaksi mahasiswa menggunakan platform Bedukmawa. Untuk itu diharapkan mahasiswa segera mengaktifkan Islamic Payment lewat BMT UMY.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA UMY) Faris Alfhadat Ph.D, bahwa adanya Bedukmawa dan peluncuran Islamic Payment selaras dengan rancangan yang dikembangkan UMY yaitu menjadi Technopreneurship University di tahun 2040 “Tanpa keterlibatan mahasiswa sangat sulit untuk mencapai tujuan itu. Maka dari itu, UMY terus berupaya mengembangkan Bedukmawa agar semakin mudah dalam pengoperasiannya.” tuturnya.

Anggaran senilai 2,2 Miliar digelontorkan UMY per semester untuk memberikan voucher 150 ribu kepada mahasiswa, yang hanya dapat dibelanjakan di aplikasi Bedukmawa. Karena prinsip dari adanya Bedukmawa ialah dari mahasiswa dan untuk mahasiswa. “Voucher itu kami berikan setiap semesternya, kalau mereka tidak membelanjakannya, otomatis akan hangus dan uang tersebut kembali ke UMY. Voucher tidak bisa diuangkan, jadi akan sangat rugi apabila tidak dimanfaatkan.” imbuh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Aset, Dr. Suryo Pratolo SE, M.Si., AK., CA., AAP-A.

Suryo juga mengatakan, tidak hanya produk berupa barang saja yang bisa diperjual belikan di aplikasi Bedukmawa. “Di aplikasi Bedukmawa, mahasiswa bisa juga menjual jasa apa saja. Entah cuci mobil atau motor dan sebagainya, tapi jangan jual jasa pembuatan skripsi. Kami terus mengembangkan khusus pada kategori ini, dalam penjualan jasa, Bedukmawa tidak mematok harga, itu terserah si penjual, namun tetap dengan ketentuan yang sudah ada dan dibuat oleh kampus.” 

Bedukmawa hanya bisa digunakan oleh mahasiswa UMY yang masih aktif, kalau sudah lulus akun mereka akan langsung terhapus oleh sistem. Tetapi uang hasil penjualan akan masuk rekening BMT, dan dapat dicairkan bahkan setelah lulus. Bagi mahasiswa yang tertarik menjual produknya, bisa bertanya lebih lanjut ke Startup dan Business Incubator (SEBI) salah satu divisi LPKA UMY di Gedung AR. Fachruddin B Lantai 3. (Hbb)

Share This Post

Berita Terkini