Berita

Masyarakat Indonesia Perlu Pahami Kembali Konsep Negara Sejahtera

IMG_8580

Konsep Negara Sejahtera (welfare state) sudah sering kita dengar bahkan sejak lahir. Namun seluruh lapisan rakyat Indonesia masih perlu memahami kembali strategi yang dilakukan di bidang kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut yang disampaikan oleh Mantan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Budiono, dalam Sidang Pleno I Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di lantai dasar masjid Ahmad Dahlan UMY pada Senin (23/05). Ia menekankan bahwa konteks Indonesia Sejahtera masih perlu dikonsolidasikan secara sistematis dan harus ada rencana jangka panjang, dan bukan dalam rencana jangka pendek atau lima tahunan saja.

Prof. Dr. Budiono menyampaikan bahwa Welfare State atau Negara Sejahtera memiliki dua definisi. Definisi pertama hanya mencakup masalah sosial dan ekonomi, sedangkan definisi kedua merupakan definisi yang lebih luas, yang menganggap konsep negara sejahtera tidak hanya mencakup sosial dan ekonomi saja namun juga politik, dan hak-hak sipil warga negaranya. “Indonesia sendiri mengikuti definisi yang luas mencakup sosial, ekonomi, politik dan hak-hak sipil warga negaranya,” terang Prof. Dr. Budiono.

Prof. Dr. Budiono juga menambahkan bahwa konsep Welfare State merupakan end goal atau tujuan akhir dari bangsa Indonesia. Hal ini berkaitan dengan latar belakang bangsa Indonesia yang sangat beragam. “Lain seperti negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Indonesia memiliki masalah kohesi yang beragam. Sehingga menjadi negara yang sejahtera menjadi tujuan akhir kita,” jelas Prof. Dr. Budiono.

Hingga saat ini, program-program untuk merealisasikan Indonesia yang sejahtera sudah dimulai dengan bidang kesehatan, gizi, tenaga kerja, pemerataan kesejahteraan dan lain sebagainya. Program-program tersebut berwujud seperti wajib belajar 12 tahun, dana abadi untuk beasiswa miskin ataupun prestasi, upgrade intensif untuk guru, sistem jaminan sosial nasional dan lain sebagainya. “Meskipun demikian catatannya adalah belum semua program berjalan mulus, sehingga tugas kita untuk meningkatkan efektifitas tersebut,” jelas Prof. Dr. Budiono.

Prof. Dr. Budiono juga menjelaskan beberapa upaya yang diperlukan untuk meneruskan upaya mewujudkan Welfare State tersebut. Upaya pertama adalah mengkonsolidasikan program-program yang sudah ada untuk lebih konsisten antar program satu dengan yang lainnya. “Hal itu bisa dilakukan dengan menyederhanakannya kalau perlu. Selain itu dengan mengelompokkan program-program tadi dalam kelompok besar. Dan membuat payung atas kelompok-kelompok di atas program tadi sebagai sebuah strategi nasional,” tutur Budiono.

Sementara itu, ketua MPR RI, Zulkifli Hassan, menyebutkan bahwa tujuan akhir Indonesia merdeka adalah keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Sementara, pada praktiknya masih banyak kesenjangan sosial terutama antara si kaya dan si miskin. “Seperti contohnya pembangunan yang ada di kota-kota di Pulau Jawa sangat berbeda dengan yang di pulau lain seperti di Maluku dan lain sebagainya. Sehingga ancaman nyata negeri kita bukanlah soal komunis tetapi kesenjangan sosial,” ungkap Zulkifli.

Selain itu, Indonesia juga perlu meluruskan kembali filosofi Pancasila dalam hal kedaulatan rakyat. Zulkifli memberikan contoh bahwa dalam pemilihan umum di Indonesia, calon tidak dapat dimenangkan tanpa memiliki sponsor. Sehingga dengan demikian, Zulkifli mengaggap, praktik kedaulatan rakyat belum berhasil direalisasikan. “Dengan demikian haluan negara harus memuat Pacasila yang bersifat filosofis dan ideologis. Dan dengan adanya Konvensi Indonesia berkemajuan ini harapannya dapat menunjukkan haluan seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia,” tutup Zulkifli. (de)