Berita

KEPK FKIK UMY Gelar Forum Silaturahmi Bersama Perguruan Tinggi dan RS PKU Muhammadiyah

Sebagai komite yang bertugas menilai protokol penelitian dalam aspek perlindungan terhadap manusia atau hewan sebagai subjek penelitian, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), juga bertugas untuk menilai, meminta klarifikasi, meminta modifikasi, dan melakukan persetujuan terhadap suatu protokol penelitian yang diajukan. Sabtu (23/1) lalu, KEPK menggelar Forum Silaturahmi Komite Etik Penelitian Kesehatan Perguruan Tinggi dan RS PKU Muhammadiyah.

Acara yang digelar secara daring (dalam jaringan) ini dibuka oleh Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., dan dihadiri oleh Ketua Majelis Dikti Litbang Muhammadiyah, Prof. H. Lincolin Arsyad, M.Sc., Ph.D., dan Ketua MPKU Muhammadiyah, Drs. H. Mohammad Agus Samsudin, MM. Dalam forum tersebut, Ketua KEPK FKIK UMY, Dr. dr. Titiek Hidayati, M.Kes, Sp.DLP., FISPH., FISCM., mengungkapkan bahwa keberadaan KEPK Nasional yang dibawahi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sedang vakum bahkan menghentikan kegiatannya sejak 25 November 2020 lalu. “Muhammadiyah memiliki jaringan yang luas, mulai dari perguruan tinggi hingga rumah sakit yang memiliki KEPK pada home base masing-masing. Untuk itu kami menginisiasi pertemuan ini untuk menjalin silaturahmi dan juga sebagai penanda awal dari pembentukan Asosiasi KEPK Muhammadiyah kedepannya,” tambahnya.

Titiek juga menegaskan bahwa KEPK merupakan komisi yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh atau tekanan politik, lembaga profesi, kelompok, pribadi, maupun industri dan pasar. Independensi ini meliputi semua aspek termasuk komisi anggota, tata kerja, proses pengkajian, dan pengambilan keputusan. Dalam forum yang dihadiri oleh 285 peserta ini, KEPK FKIK UMY sebagai tuan rumah menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, diantaranya adalah Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek; Prof. Dr. drg. Sudibyo, S.U., Sp.Perio., Validator LamPTKES; Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK.; dan Dr. dr. Sutoto, M.Kes, Ketua Komite Akreditasi Rumah Sakit. (ays)

Share This Post

Berita Terkini