Meski Netral, Organisasi Kemanusiaan Dapat Berpihak kepada Korban Konflik
Setiap organisasi internasional, seperti yang ditetapkan dalam Konvensi Genewa tahun 1949, harus bersifat netral, independen, dan impartial. Namun saat berada di lapangan, organisasi internasional dihadapkan pada persoalan berbeda yang membuat mereka berpihak kepada korban konflik. Hal tersebut yang diungkapkan oleh Stephane Reynier de Montlaux, Konsultan Kemanusiaan, dalam kelas Mahathir Global Peace School 5, pada Rabu