Berita

Pahami Sukuk, IPAcc UMY Undang Dosen dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh

International Program for Accounting (IPAcc) merupakan program kelas internasional bagi program studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang baru berdiri selama 1 tahun. Guna mendorong aktivitas belajar mahasiswanya, IPAcc UMY mengundang dosen dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh, sebagai pemateri dalam kuliah umum terkait sukuk pada Rabu (26/04) di Ruang Sidang Pascasarjana lantai 4, UMY.

Beliau ialah Dr. Hafas Furqani, M.Ec., dosen Fakultas Ekonomi Islam dan Bisnis, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh. Dalam kuliahnya, beliau menjelaskan secara rinci tentang Sukuk, mulai dari definisi hingga jual beli sukuk.

“Sukuk adalah salah satu instrumen inovatif di pasar modal syariah untuk mendanai pembiayaan jangka panjang dengan cara yang sesuai syariah. Sukuk memberikan alternatif bagi perusahaan dan pemerintah untuk mendanai proyek pembangunan nasional dan internasional dengan instrumen obligasi berbasis bunga yang didominasi bunga,” jelas Hafas.

Sukuk, ditambahkan Hafis, dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Oleh karenanya, Sukuk dinilai mampu mengurangi beban publik ataupun utang pemerintah seperti pembangunan bandara, perkeretaapian, rumah sakit umum dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan Ekonomi Syariah, Sukuk harus memiliki beberapa kriteria.

“Selain sebagai aset pokok, sukuk juga harus memenuhi kriteria sesuai dengan syariah. Pertama, sukuk harus memenuhi kriteria mal al-taqawwim atau properti berharga. Kedua, harus menjadi aset produktif atau mampu menghasilkan pendapatan. Dan bentuk aset yang mendasari antara lain aset berwujud seperti tanah, bangunan, pabrik, bandara, dan lainnya. Bisa juga aset tak berwujud seperti layanan, hak cipta, merek dagang dan lisensi. Atau aset yang diberikan di masa depan, seperti ijarah mawsudah fi zimah,” jelas Hafas.