Berita

Komnas HAM : Perlu Ada Lembaga Pengawas Keadilan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Salah satu mandat yang harus dilakukan negara untuk mengurus keadilan adalah negara harus memenuhi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Akan tetapi hingga saat ini, sila kelima dari Pancasila tersebut seolah masih sulit untuk terwujud. Karena itu, perlu ada lembaga pengawas keadilan negara dan kesejahteraan rakyat, yang bisa mengawasi peran negara dan pemerintah dalam mewujudkan sila kelima Pancasila tersebut.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Drs. Maneger Nasution selaku Komisioner Subkomisi Mediasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) saat menjadi pembicara dalam acara Masa Ta’aruf (Mataf) Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY). Mataf Fakultas Hukum UMY 2017 ini diselenggarakan pada Selasa (22/8), di Ruang Sidang utama Gedung Ar. Fachruddin B lantai 5 Kampus Terpadu UMY.

Menurut Nasution, untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak bisa hanya dilakukan oleh Komnas HAM sendiri, namun butuh peran serta secara aktif dari negara. “Salah satu mandat negara untuk mengurusi keadilan itu adalah negara harus memenuhi keadilan bagi seluruh rakyatnya. Pemerintah dalam hal ini juga harus membuat kebijakan keberpihakan terhadap rakyatnya. Karena itu, mesti ada lembaga yang mengawasi negara yang berkeadilan dan berkesejahteraan tersebut. Bukan DPR, tapi ada lembaga pengawas sendiri yang memang tugasnya mengawasi bagaimana keadilan itu dilakukan oleh negara dan bagaimana kesejahteraan rakyat dengan kebijakan keberpihakan yang dibuat oleh pemerintah,” ujarnya.

Untuk mengawali hal tersebut, menurut Nasution, bisa dilakukan dengan peran serta aktif mahasiswa. Kehadiran mahasiswa disebutkan Nasution seharusnya bisa mengawasi keadilan negara dan kesejahteraan rakyat. “Kehadiran mahasiswa di negeri ini harusnya bisa mengawasi bagaimana keadilan negara dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Akan tetapi yang terjadi akhir-akhir ini, kontrol mahasiswa terhadap hal tersebut mulai lemah. Contohnya saja, kemana mahasiswa kita saat ada kenaikan listrik tahun ini yang dengan signifikan meningkat perlahan-lahan namun sering terjadi. Ini yang harus difikirkan bersama. Karena memang untuk membuat lembaga pengawas keadilan negara dan kesejahteraan rakyat tersebut, harus dimulai dari mahasiswa,” ungkapnya.

Selain itu, Nasution juga menyoroti dua mandat negara yang juga harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya, yakni respek dan melindungi. Menurutnya, negara harus punya respek dan rasa menghormati. Negara harus memberikan suasana yang kondusif demi terwujudnya keadilan sosial. Karena itu negara harus berdaya, pemerintah harus kuat untuk tidak diintervensi dan diinterupsi dengan apa yang disebut sebagai capital group. “Dalam konteks HAM, kita harus melihat negara hadir untuk mengurusi keadilan. Karena yang punya kewajiban itu negara, dan yang punya hak itu rakyat. Misalkan saja, laporan yang paling banyak datang pada kami (Komnas HAM) dari masyarakat itu adalah persoalan yang berkaitan dengan polisi, kemudian disusul pemerintah, pemerintah daerah dan disusul kemudian masalah koorporasi yang berkelindan dengan pemerintah dan aparat penegak hukum di sisi lain. Jadi dari permasalahan tersebut, negara seharusnya tidak boleh bertekuk lutut menghadapi persolan-persoalan tersebut. Negara harus hadir dan negara harus berani membuat kebijakan keberpihakan,” tegasnya.

Sementara dalam hal melindungi, negara harus hadir untuk memastikan penguasaan sumberdaya ekonomi dan sumberdaya alam yang dimiliki bangsa ini, sebanyak-banyaknya adalah untuk masyarakatnya sendiri. “Di negeri kita ini, secara ekonomi dan sumberdaya alam terjadi apa yang disebut dengan tirani minoriti. Ada sekumpulan orang dalam jumlah kecil yang kemudian menguasai sumberdaya ekonomi, sementara masyarakat sangat minim aksesnya terhadap sumberdaya ekonomi tersebut. Contoh kedua adalah masalah terorisme, yang dipicu oleh radikalisme. Masalah radikalisme itu sebenarnya juga dipicu karena adanya ketidakadilan ekonomi tersebut. Maka tidak ada cara lain selain negara harus hadir dalam mengatasi permasalahan ketidakadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat ini,” tutup Nasution.