Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjend Polisi Ahmad Dofiri menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebhinnekaan (keberagaman) Indonesia, dalam rangka untuk tetap menjaga rasa nyaman dan perdamaian di Indonesia. Hal ini diungkapkan olehnya disela-sela acara Pemaparan dan Pengarahan Kamtibmas kepada civitas akademika UMY bertajuk “Merajut Kebhinnekaan di Era Kompetisi dan Tantangan Global” di Ruang Sidang Gd. A.R. Fachruddin A lt. 5 pada Selasa sore (28/2).
Pasalnya menurut Ahmad saat ini masuk era kompetisi global, negara-negara bersaing tidak menggunakan cara-cara konvensional tapi saling memberi pengaruh melalui sasaran non-fisik. “Penghancuran secara militer sudah ditinggalkan dan beralih pada sasaran non-fisik. Sasaran non-fisik tersebut antara lain Ideologi, Ekonomi, dan budaya. Yang ada sekarang yaitu perang budaya, perang informasi dan perang membangun persepsi,” ungkapnya.
Indonesia yang mempunyai faktor kebhinnekaan (keberagaman) bisa terancam dengan adanya hal tersebut. Beberapa faktor menyebabkan kebhinnekaan menjadi sebuah tantangan di era global ini. “Antara lain, globalisasi yang memunculkan persaingan ketat, namun di sisi lain menumbuhkan berbagai kejahatan berdimensi baru. Intoleransi umat inter dan intra agama. Juga merebak di masyarakat kita. Muncul juga berbagai kelompok pemberontak yang memaksakan kehendak untuk mengganti ideologi Negara,”imbuh pria yang berasal dari Indramayu ini.
Tantangan juga berasal dari fenomena media sosial yang menjadi bagian dari globalisasi. Pasalnya, media sosial seringkali menjadi ajang untuk menyebarkan Intoleransi, berita hoax, penyebaran radikalisme maupun cybercrime. Masyarakat Indonesia dinilai belum dewasa dalam menerima dan menyebarkan informasi karena literasi media yang rendah .”Perlu kedewasaan bagi masyarakat Indonesia dalam menyebarkan informasi lewat media sosial. Medsos punya kerawanan yang lebih besar dibanding media konservatif karena kemudahan dan kecepatannya. Sorry to say, literasi media masyarakat Indonesia masih rendah, jadi masyarakat dengan mudahnya menyebarkan berita tanpa mengecek kebenarannya,”ujarnya.
Untuk menghadapi hal itu, Indonesia dituntut menjaga kebhinnekaannya Tiga pilar menurut Ahmad untuk dapat menjaga kebhinnekaan Indonesia. “Lembaga pendidikan yang diharapkan mampu menanamkan pemahaman bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan namun dimaknai sebagai perbedaan yang saling melengkapi. Pilar yang kedua berasal dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Daerah untuk membangun kesadaran dan memberikan arahan serta contoh teladan untuk perdamaian dan toleransi. Terakhir, dari aspek pemerintahan yang terdiri dari Eksekutif, Legislatif, Yudikatif yang menjamin kehidupan dengan penguatan regulasi dan tindakan pencegahan ancaman yang dapat mengancam NKRI,”pungkasnya. (bagas)