UMY Dampingi Pengelolaan Tanah Wakaf Di PCM Turi
Pengelolaan tanah wakaf seringkali belum optimal disebabkan oleh banyak faktor, antara lain belum meratanya pemahaman dan paradigma baru wakaf sesuai UU No 41 Th 2014. Pemahaman kebanyakan masyarakat tentang tanah wakaf mengarah pada suatu benda yang tidak bergerak, misalnya wakaf tanah untuk pendidikan, wakaf berupa tanah dan bangunan, wakaf pohon jati, sumur, kuburan atau yang