Berita

Perbankan Syariah Butuhkan 900.000 Tenaga Baru

Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan tersebut lalu menuntut penambahan jumlah SDM yang juga cukup banyak. Diperkirakan ada sekitar 900.000 orang tenaga syariah yang dibutuhkan dalam 4 tahun ke depan.

Demikian disampaikan Pemimpin Kantor Bank Indonesia (KBI) Yogyakarta, Dewi Setyowati dalam “Sarasehan dan Inventarisasi Berbagai Masalah Dalam Industri Lembaga Keuangan Syariah” yang diadakan Pusat Pengembangan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi UMY bekerja sama dengan Program Studi Ekonomi Perbankan Islam, Fakultas Agama Islam UMY, Senin (27/2) di Ruang Sidang Lantai V Gedung AR Fahrudin A Kampus Terpadu UMY.

Jumlah ini menurut Dewi dibutuhkan karena salah satu permasalahan operasional yang terjadi dalam praktek perbankan syariah adalah rendahnya pemahaman dan keahlian SDM mengenai perbankan syariah. Menurutnya, merekrut tenaga-tenaga yang langsung berkecimpung di perbankan syariah bukan merupakan pilihan bagus. “Mereka akan kesulitan dan mebutuhkan waktu yang cukup lama untuk berdaptasi dengan tugas, proses bisnis dan hal lain terkait perbankan syariah. Akan lebih mudah saat mereka memahami prinsip bank umum terlebih dahulu lalu diberi teori-teori mengenai praktek bisnis terkait syariah sehingga dapat berkompetisi dengan bank-bank umum lainnya” terangnya.

Kebutuhan jumlah tenaga syariah ini pada akhirnya menurut Dewi akan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi pada praktek syariah di Indonesia. Kualitas SDM ini salah satunya dibutuhkan untuk melakukan pembinaan nasabah dan upaya memberikan edukasi publik tentang terkait perbankan syariah. “Hal ini dibutuhkan jika benar-benar ingin menerapkan prinsip keuangan syariah. Apalagi jika nantinya target Masyarakat Ekonomi ASEAN benar-benar diterapkan. Jumlah kebutuhan SDM ini akan terus meningkat”, terangnya.

Menurut Dewi, kebutuhan jumlah tenaga syariah yang kompeten ini juga tetap akan dibarengi ketegasan Bank Indonesia mengontrol sejalannya praktek perbankan syariah dengan prinsip dasar syariah. ”Prinsip-prinsip dasar tersebut yaitu pelarangan riba, pelarangan kegiatan spekulatif,  dan alokasi sumber dana yang ditujukan pada investasi yang memiliki basis moral yang kuat. Sudah ada tiga lembaga syariah yang langsung ditutup karena melakukan kecurangan-kecurangan terkait tiga prinsip tersebut.” tegasnya.

Sementara menurut Ketua Panitia, Isthofaina Astuty, SE, M.Si., acara ini dihadiri  para praktisi industri lembaga keuangan Islam, mulai dari Bank Indonesia, Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Baitul Maal wat-Tamwil, Takaful (Asuransi Syariah), Pegadaian Syariah, dan lain sebagainya. “Mereka akan dipertemukan dengan para dosen dan peneliti dengan latar belakang syariah, akuntansi, ekonomi, manajemen, hukum, dan informasi teknologi untuk untuk menghimpun berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam perkembangan lembaga keuangan syariah, memetakan, serta mencari solusinya” terangnya.

Isthofaina juga mengharapkan, acara ini akan memicu berbagai penelitian lapangan yang akan menghasilkan solusi untuk berbagai permasalahan yang terjadi. “Para dosen, mahasiswa, maupun peserta lain yang tertarik dengan isu ini, diharapkan dapat menangkap permasalahan yang disampaikan oleh para praktisi, lalu membuat berbagai penelitian. Sehingga, akan ada solusi nyata yang dapat ditawarkan dan hal ini pun akan dapat menjadi jembatan bagi para teoritisi dan praktisi untuk seterusnya,” pungkasnya. (intan/fariz)

Share This Post

Berita Terkini