Perempuan masih dianggap warga kelas dua
Bagi sebagian kalangan perempuan masih dianggap warga kelas dua yang boleh menempati pemerintahan. Perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan atau tidak berkompeten di bidang politik, hanya di wilayah domestik saja. Padahal perempuan juga memiliki peran sebagaimana laki-laki di bidang pemerintahan. Untuk itulah kesetaraan gender perlu diupayakan ke berbagai kalangan. Agar ruang kesempatan bagi perempuan semakin luas.