Din Syamsuddin: Presiden Diharapkan Mengambil Keputusan Ikuti Kata Hati

Din Syamsuddin: Presiden Diharapkan Mengambil Keputusan Ikuti Kata Hati

Februari 6, 2015, oleh:

Terkait Permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI), Presiden diharapkan dapat mengambil keputusan mengikuti kata hati, sesuai dengan ajaran agama, dan juga pertimbang rasional tentang hukum, politik, dan tentang budaya. Diharapkan akan lahir keputusan yang baik. Itulah yang disampaikan oleh Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, MA, seusai menghadiri acara

Din Syamsuddin: President Is Expected to Make a Decision as His Conscience

Februari 6, 2015, oleh:

Regarding a legal issue confronted by Corruption Eradication Commission (KPK) and the National Police (POLRI), President is expected to make a decision as his conscience, religious principles, and rational consideration about law, politic, and culture. It is hoped that there would be a right decision. It was conveyed by Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, M.A.

Din Syamsuddin: an Issue of Muslims Is the Absence of Cultural Enthusiasm

Februari 6, 2015, oleh:

One of the Muslim issues is that they have enthusiasm of culture so that it would impact economic, political, and cultural problems. It would ultimately bear more negative consequences than positive consequences. Moreover, in Indonesia it has begun to implement liberal values since reform era including economic aspect. It was a remark of Chairman of

Din Syamsuddin: Masalah Umat Islam Tidak Mempunyai Semangat Kebudayaan

Februari 6, 2015, oleh:

Salah satu permasalahan umat Islam saat ini adalah tidak mempunyai semangat kebudayaan, sehingga melahirkan dampak pada permasalahan ekonomi, politik, dan budaya. Hingga pada akhirnya lebih banyak melahirkan konsekuensi negatif daripada konsekuensi positif. Bahkan di Indonesia mulai diterapkan pada ajaran-ajaran liberal sejak masa reformasi, termasuk dalam bidang ekonomi. Hal itulah yang disampaikan oleh Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof.