Berita

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru UMY Jalur PBT Gel. IV , Jalur CBT Gel. IV dan Jalur PNUAN Periode III TA. 2018/2019

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta No. 139/SK-UMY/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalur Tes Tertulis (Paper Based Test) Gelombang IV Tahun Akademik 2018/2019, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.

SK Rektor Mengenai Hasil Seleksi Jalur PBT Gelombang IV 

Hasil Seleksi Jalur PBT Gelombang IV 

Hasil Seleksi Jalur PBT Gelombang IV Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kedokteran

Alur Registrasi

Alur Registrasi untuk Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi

Alur Registrasi untuk Farmasi dan Ilmu Keperawatan

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta No. 138/SK-UMY/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalur Computer Based Test Gelombang IV Tahun Akademik 2018/2019, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.

SK Rektor Mengenai Hasil Seleksi Jalur CBT Gelombang IV

Hasil Seleksi Jalur CBT Gelombang IV

Alur Registrasi

Alur Registrasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta No. 140/SK-UMY/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalur Penerimaan Berdasar Nilai Ujian Akhir Nasional (PNUAN) Periode III Tahun Akademik 2018/2019, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.

SK Rektor Mengenai Hasil Seleksi Jalur PNUAN Periode III 

Hasil Seleksi Jalur PNUAN Periode III

Hasil Seleksi Jalur PNUAN Periode III Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

Alur Registrasi

Alur Registrasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

 

Info Penting :

Mohon hati-hati dengan orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi mahasiswa UMY dan meminta sejumlah uang. Apabila ada yang mengaku bisa meloloskan, mohon dilaporkan ke UMY dan pelaku akan diproses secara hukum.

Share This Post

Berita Terkini