Persiapkan AEC 2015, 18 Mahasiswa Malaysia Belajar Sistem Hukum Indonesia di UMY

Persiapkan AEC 2015, 18 Mahasiswa Malaysia Belajar Sistem Hukum Indonesia di UMY

Januari 24, 2015, oleh:

  Indonesia salah satu anggota Asean Economic Community (AEC) 2015 di mana Malaysia juga merupakan salah satu anggotanya. Kedua negara ini tentunya akan semakin membutuhkan satu sama lain. Selain itu, keduanya tidak hanya harus saling memahami tentang budaya masing-masing tapi juga sistem hukum yang berbeda. Karena itulah, untuk mempersiapkan hal tersebut, 18 mahasiswa Universiti Kebangsaan Malaysia

Mahasiswa FH UMY Student Exchange ke Lima Negara

Juli 6, 2012, oleh:

Sebanyak  tiga belas mahasiswa International Program of Law and Sharia (IPOLS) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) akan melakukan student exchange  ke lima negara.  lima  negara tersebut antara lain Belanda, China, Korea Selatan, Singapura, dan Malaysia. Hal ini disampaikan oleh Direktur IPOLS FH UMY Yordan Gunawan dalam sambutannya saat melakukan audiensi bersama Rektor UMY bertempat di lobi Rektorat

Dunia Hukum dan Tantangannya di Dunia Maya

Oktober 28, 2011, oleh:

Tindak kriminal saat ini tidak hanya terjadi di dunia nyata saja tapi kini merambah ke dunia maya, banyak tindakan kriminal yang terjadi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti penipuan, pencemaran nama baik sampai dengan tindak asusila. Oleh karena itu mahasiswa sangat perlu diberi bekal tentang pengetahuan dunia digital dan kaitannya dengan ilmu

Johan Budi: KPK Belum Perlu Dibubarkan

Oktober 20, 2011, oleh:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menorehkan banyak prestasi.  Banyak kasus berhasil ditangani dengan baik oleh KPK. 42 anggota DPR divonis bersalah. Selain itu,  masih ada delapan mantan menteri, 27 walikota dan bupati, delapan komisioner setara menteri, delapan gubernur, enam komisioner dari Komisi Pemilihan Umum, Komisi Yudisial, dan Komite Pengawas Persaingan Usaha, empat hakim, empat duta besar,

Hampir Satu Dekade, Mahkamah Konstitusi Perlu di Evaluasi

Oktober 19, 2011, oleh:

Reformasi Konstitusi dianggap sebagai ukuran yang paling mendasar untuk menciptakan  konstitusi  yang memberikan jaminan yang lebih baik untuk pelembagaan nilai-nilai demokrasi, gagasan untuk membentuk sebuah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sangat  lazim  di negara-negara yang masa transisi  menuju  demokrasi,  termasuk Indonesia. Dasar dari pembentukan MK  penting bagi keberadaan suatu negara yang memiliki fungsi untuk menjaga konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi negara tersebut. Demikian diungkapkan Iwan Satriawan, S.H.,