Berita

PTM Berikan Dukungan Moral kepada KPK

Ratusan Mahasiswa UMY saat melakukan aksi dukung KPK di halaman Gedung AR. Fachruddin A dan B UMY dihadapan pangung orasi dukung KPK. #saveKPK
Ratusan Akademisi UMY saat melakukan aksi dukung KPK di halaman Gedung AR. Fachruddin A dan B UMY dihadapan pangung orasi dukung KPK. #saveKPK

Menyikapi situasi bangsa dan negara serta rivalitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) di dalam berbagai kasus belakangan ini, akademisi dan civitas akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) pada Senin (26/1/2015) di halaman Gedung AR Fakhruddin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan aksi bertajuk “#Save KPK, Selamatkan Bangsa”.

Pada kesempatan itu, mereka menyatakan sikapnya, bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang harus terus-menerus diberantas dan dihilangkan dari bumi Indonesia, sesuai dengan cita-cita Muhammadiyah.

Sebagai kekuatan moral untuk KPK, akademisi dan civitas akademika PTM memberikan dukungan moral kepada KPK agar tetap terus bekerja secara maksimal melakukan pemberantasan korupsi, sesuai dengan cita-cita Muhammadiyah. “Kami prihatin dengan rivalitas lembaga penegak hukum dan akhirnya justru menguntungkan para koruptor,” terang Prof. Dr Bambang Cipto, MA, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), didampingi Prof. Dr. H.Ahmad Syafii Maarif, Dra. Siti Noordjannah Djohantini, MM, MSi (Ketua Umum PP Aisyiyah), Prof. Dr. Hj. Siti Chamamah Soeratno (mantan Ketum PP Aisyiyah), Drs. H. Afnan Hadikusumo (DPD RI), Ir. H.M. Dasron Hamid, MSc, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Dr. Chairil Anwar (Majelis Dikti PP Muhammadiyah) dan Prof. Bambang Setiadi (Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Pada kesempatan itu, akademisi dan civitas akademika PTM meminta kepada KPK dan Polri untuk bisa menahan diri dan tidak saling menjatuhkan martabat lembaga dengan tetap menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing.

“Kami mencintai dan mengharapkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polisi Republik Indonesia untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundangan dan mampu membebaskan diri dari berbagai tekanan dan kepentingan politik,” kata Prof. Dr. H.Ahmad Syafii Maarif sambil menambahkan ada upaya pelemahan terhadap KPK.

“Kalau kasus ini dibiarkan, maka negara akan hancur. Dan akan ada banyak masalah yang harus diselesaikan negara ini,” tandas Syafii.

Tidak lupa pula, akademisi dan civitas akademika PTM memberi dukungan moral kepada KPK dan menentang segala macam bentuk upaya kriminalisasi terhadap KPK. Juga meminta keberadaan presiden sebagai kepala negara dengan segala kekuasaannya untuk bisa bersikap tegas dengan bertanggungjawab menyelesaikan kegaduhan politik antara KPK dan Polri. “Sehingga memberikan suasana yang tenah,” tambah Syafii Maarif

Berita serupa bisa diakses melalui:

Syafii Maarif Kali Ini Jokowi Sudah Siuman-

http://m.news.viva.co.id/news/read/582036-tim-independen–syafii-maarif–kali-ini-jokowi-sudah-siuman

  utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Syafi’i Ma’arif: KPK Tidak Diselamatkan, Indonesia Akan Gali Kubur Sendiri –

http://m.detik.com/news/read/2015/01/26/103543/2813661/10/syafii-maarif-kpk-tidak-diselamatkan-indonesia-akan-gali-kubur-sendiri

Jokowi Bentuk Tim Independen, Maarif: Kali Ini Presiden Benar Memilih Orang | Republika Online Mobile –

http://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/01/26/nirjtt-jokowi-bentuk-tim-independen-maarif-kali-ini-presiden-benar-memilih-orang

PTM Memberikan Dukungan Moral kepada KPK | Panjinasional –

http://panjinasional.com/daerah/ptm-memberikan-dukungan-moral-kepada-kpk/

Warga Muhammadiyah Menggelar Aksi keprihatinan dan Mendukung KPK di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) | Berita Sosial Online Indonesia –

http://sosialberita.net/2015/01/26/warga-muhammadiyah-menggelar-aksi-keprihatinan-dan-mendukung-kpk-di-kampus-universitas-muhammadiyah-yogyakarta-umy/2410

KPK VS POLRI : Syafii Maarif: Muhammadiyah Tidak Boleh Diam – Kampus Jogja KPK vs Polri -Jogjapolitan –

http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/26/kpk-vs-polri-syafii-maarif-muhammadiyah-tidak-boleh-diam-571326

Share This Post

Berita Terkini