RUU Keinsinyuran Akan Menjamin Profesionalisme Para Insinyur

RUU Keinsinyuran Akan Menjamin Profesionalisme Para Insinyur

Februari 6, 2014, oleh:

Kesiapan lulusan teknik untuk bersaing di pasar harus dibarengi dengan aturan hukum dan perundangan yang mengaturnya. Undang-Undang (UU) Insinyur nantinya akan melindungi konsumen pengguna jasa profesi insinyur, sekaligus menjaga kualitas dan kompetensi profesi insinyur yang bekerja di Indonesia. Selain itu, UU Keinsinyuran juga akan mengatur tentang sertifikasi insinyur professional, penyelenggaraan lisensi kerja hingga standar pelayanan.

2015 Negara-Negara ASEAN Bebas Narkoba

Februari 6, 2014, oleh:

Negara-negara di ASEAN pada tahun 2015 direncanakan akan terbebas dari narkoba. Maraknya jumlah pengguna maupun pengedar narkoba inilah, yang menjadikan negara-negara di ASEAN bersepakat untuk hal itu. Karena sebenarnya, narkoba masih menjadi masalah utama sekaligus menjadi tanggungjawab bersama. Karena itu, diperlukan upaya-upaya pencegahan dari berbagai pihak. Demikian disampaikan Dato Haji Jum’at bin Dato Mohd. Noor,