Galeri Foto : Acara Penandatanganan MoU dan Ikrar Tanah Wakaf di Desa Kranggan, Kulonprogo

UMY Kembangkan Sistem Pertanian Terpadu di Tanah Wakaf

Oktober 26, 2011, oleh:

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bersiap mengembangkan sistem pertanian terpadu di Desa Kranggan, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini merupakan respon positif UMY terhadap kepercayaan masyarakat yang telah mewakafkan tanah seluas 8.000 m² untuk dikelola demi kepentingan pendidikan. UMY mentargetkan Desa Kranggan akan mampu menjadi desa percontohan yang sehat, mandiri, dan sejahtera. Hal ini disampaikan