Berita

Kedaulatan Nasional untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

Kemajuan teknologi informasi di era ini, membuat batas dimensi ruang dan waktu semakin tipis. Hubungan antar Negara pun menjadi semakin terbuka. Hal tersebut berpengaruh kepada proses bilateral maupun multilateral yang berlangsung antar Negara. Salah satunya contohnya, dengan diberlakukannya perjanjian perdagangan bebas seperti Asean China free Trade Agreement (ACFTA) akan mengurangi makna kebebasan pemerintah dalam kebijakan publik.

Demikian disampaikan Dr. Adi Sasono, dalam Kuliah Umum dengan tema “Masa Depan Ekonomi Indonesia” yang diadakan oleh Program Studi Ekonomi Perbankan Islam, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Kampus Terpadu UMY, Sabtu sore (06/02).

Adi menyayangkan rontoknya ekonomi Indonesia secara tiba-tiba beberapa tahun lalu yang mengakibatkan krisis berkepanjangan. Krisis tersebut menjadikan bangsa kita yang dahulu dikenal sebagai macam asia terpaksa bergantung pada pihak asing, tergadai kedaulatannya di dalam menentukan kebijakan ekonomi dan politiknya. Padahal bangsa yang hidupnya bergantung dan terdikte pihak asing tak mungkin menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat.

Mantan Menteri Koperasi RI ini mengingatkan hadirin akan pesan Bung Hatta yang dikenal sebagai Bapak Koperasi. Bung Hatta pernah mengatakan bahwa agar menjadi tuan di negeri sendiri, maka kedaulatan nasional harus diperjuangkan karena kedaulatan nasional tersebut tidak akan jatuh dari langit.

“Dalam arus globalisasi seperti sekarang ini, apabila kita tidak bisa menyesuaikan perkembangan zaman, maka kita akan mati. Ada tiga kondisi yang sedang dihadapi dunia saat ini. Pertama adalah pola dominasi kegiatan agraris pra industri, kedua yakni adanya budaya produksi dan pendidikan masal yang berskala raksasa, dan ketiga adalah berkembangnya masyarakat informasi. Tiga faktor itu memunculkan tatanan baru global yang menuntut kesadaran baru,” tutur Adi.

Era kemajuan teknologi informasi (TI) yang mengglobal ini kian mengaburkan batas-batas yang membedakan bisnis, media, dan pendidikan. Teknologi informasi mendorong pemaknaan ulang perdagangan. Teknologi memungkinkan dan memudahkan manusia saling berhubungan dengan cepat, mudah terjangkau, memiliki potensi untuk mendorong pembangunan masyarakat yang demokratis.

Lebih lanjut, Adi juga memaparkan dampak positif kemajuan TI, bahwa rakyat yang berdaulat kini diperkuat posisi kolektifnya dengan kemajuan teknologi yang ada. Ekonomi kerakyatan dapat berkembang dengan lebih cepat dengan kemajuan TI. Masyarakat lebih mudah untuk memiliki alat-alat yang membantu pengembangan usaha mereka dan mereka dapat menikmati hasilnya secara mudah dan murah.

“Sayangnya, karena ketertinggalan kita dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam posisi arus informasi dari berbagai faktor modal yang bersifat searah, membuat rakyat kita akhirnya hanya bisa menjadi konsumen. Rakyat ditempatkan sebagai pasar, sumber bahan mentah, dan tempatnya buruh murah,” kata Adi.

Dalam situasi tersebut, kedaulatan nasional terbelenggu oleh tiga perkara. Pihak asing yang dapat ikut menentukan kebijakan publik dalam bidang ekonomi dan sosial, penguasaan devisa akan kembali berada di pihak asing dengan intensitas yang lebih tinggi, dan ekspansi asing untuk penguasaan aset dan unit ekonomi akan semakin meluas dan intensif.

Adi juga menjelaskan bahwa agenda nasional rakyat Indonesia saat ini adalah membangun masyarakat madani. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berkeadilan, beradab, demokratis, dan berdaulat secara ekonomi dan politik dalam dinamika perubahan lingkungan strategik pada tingkat nasional dan internasional.

Ketergantungan kepada sumber daya asing harus dikurangi sejauh mungkin. Masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi kekuatan otonom untuk membangun harga diri dan martabatnya, sehingga tidak perlu membungkuk kepada pemilik modal atau kekuasaan. Peran pemerintah penting agar keberadaan ekonomi rakyat terus berkembang maju. Namun demikian, peran masyarakat adalah faktor kunci untuk membangun pemberdayaan masyarakat.

“Tugas kita secara nasional adalah untuk menjalankan amanat konstitusi, yaitu menyusun perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kondisi saat ini yang menunjukkan bahwa kelompok kecil masyarakat memiliki sebagian besar aset sedangkan sebagian besar masyarakat memiliki sedikit aset harus segera dihentikan,” imbuh Adi.

Share This Post

Berita Terkini