Berita

Dokter tak boleh bedakan pasien

Seorang dokter dituntut untuk profesional dalam bekerja. Selain itu dalam mengani pasien seorang dokter tidak boleh membeda-bedakan pasien baik dari agama, suku, golongan, kaya maupun miskin.

Seorang dokter dituntut untuk profesional dalam bekerja. Selain itu dalam mengani pasien seorang dokter tidak boleh membeda-bedakan pasien baik dari agama, suku, golongan, kaya maupun miskin.

Demikian disampaikan Rektor UMY, Ir. Dasron Hamid M.Sc pada Pelantikan Sumpah Dokter Periode XXIX Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK-UMY) di Kampus terpadu UMY Sabtu (8/1).

Menurutnya seorang dokter yang profesional tidak boleh membeda-bedakan pasien yang ditanagani. “Anggaplah pasien tersebut adalah saudara sendiri. Obatilah mereka tanpa memandang agama, suku, kaya, maupun miskin. Tetapi tangani secara keseluruhan, karena pada dasarnya apa yang dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,”tegasnya.

Sementara itu perwakilan dari Majelis Diktilibang PP Muhammadiyah, dr. Joko Murdiyanto, Sp.An., menuturkan profesi seorang dokter tidak lepas dari dua hal yaitu profesionalisme dan humanisme. “Dimana seorang dokter harus mengutamakan kepentingan orang lain. Misalnya dibangunkan jam satu dini hari karena ada orang yang sakit minta diobati, ya harus ikhlas menolong. Seorang dokter harus bekerja lebih untuk melayani.”urainya.

Selain itu dokter harus belajar sepanjang masa untuk menambah ilmu dan kemampuannya. Selain itu harus menjalin komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarganya. “Karena selama ini adanya permasalahan dengan pasien karena tidak adanya komunikasi yang baik terjalin.”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Siti Aisyiyah, SU,menambahkan para dokter baru juga harus memperhatikan serta mempelajari  kedokteran maupun UU

Dalam Sumpah Dokter periode XXIX tersebut terdapat  12 dokter diambil sumpahnya oleh dekan FKIK UMY, dr. Erwin Santosa, Sp.A., M.Kes. Dimana lulusan terbaik dan termuda diraih oleh dr. Galuh Pradhi Paramita dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,34. Kemudian lulusan terbaik kedua diraih oleh dr. Diana Muin dengan IPK 3,08 serta lulusan terbaik ketiga diraih oleh dr. Lena Riyanti dengan IPK 3,04.

Pada periode kali ini para dokter tersebut juga telah menjalani tes Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) sehingga akan lebih memudahkan para dokter baru untuk mendapatkan ijin praktek. Pada kesempatan tersebut dokter baru dengan nilai terbaik UKDI diperoleh dr. Auliya Lutfil Adib dengan skor 81,5.

Share This Post

Berita Terkini