Berita

Respon JSTT Atas Somasi TPK

_MG_1805Menanggapi somasi terbuka yang dilayangkan Tim Pembela Kretek melalui surat kabar Kedaulatan Rakyat edisi Sabtu Pon, 4 Mei 2013, Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau Jumat pagi ini (10/5) menggelar jumpa pers di Asri Medical Center (AMC) Wirobrajan. Dalam keterangannya kepada wartawan Dr. H. Soegito, M.Si selaku ketua Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau menyampaikan beberapa poin, diantaranya, dalam nama “Jogja Sehat Tanpa Tembakau” sama sekali tidak mengandung makna bahwa tanaman tembakau adalah tanaman yang tidak bermanfaat.

Lebih lanjut, Sogeito menyampaikan karena JSTT selama ini tidak memiliki kegiatan yang berkaitan dengan tanaman dan petani tembakau. Namun, kata Soegito, JSTT melakukan kegiatan yang lebih bersifat memberikan advokasi pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pada kelompok rentan, sehingga aktivitas JSTT tidak bergerak pada bidang pengendalian tanaman tembakau seperti yang disampaikan dalam somasi terbuka oleh Tm Pembela Kretek (TPK) pada harian Kedaulatan Rakyat tersebut.

Terkait adanya tuntutan untuk menghapus nama “Jogja Sehat Tanpa Tembakau” karena dianggap telah menyesatkan dan menciptakan opini buruk tentang tanaman tembakau oleh TPK, Soegito menyampaikan bahwa kata “Jogja” dipilih karena Forum yang ia pimpin didukung berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan di DIY. Sedangkan kata “Sehat”, kata Soegito, memberi penekanan pada upaya untuk mewujudkan masyarkat yang sehat serta melindungi masyarakat dari dari adiksi rokok mapun asap rokok yang ditimimbulkan orang lain. Serta untuk memfokuskan upaya meningkatkan perilaku sehat bagi masyarakat.

Sementara itu kata “Tanpa Tembakau” -yang dipermasalahkan oleh Tim Pembela Kretek – digunakan JSTT karena mengandung makna bahwa cara untuk meujudkan hidup sehat salah satunya dengan menghindari produk tembakau yaitu rokok dan bukan berarti anti tembakau. “Tembakau bukan masalah tapi mengatur perilaku merokok” paparnya. Soegito menekankan istilah “Tembakau” diambil dari istilah internasional yakni “Tobacco” dimana istilah tersebut mengandung makna sebagai produk olahan tembakau yang merujuk pada rokok. Istilah itu, lanjut Soegito, telah lazim digunakan dalam semua kalangan internasional maupun lokal. Ia mencontohkan tanggal 31 Mei sebagai “hari tanpa tembakau sedunia” dan bukan menggunakan istilah “hari tanpa rokok sedunia.

Lebih jauh Soegito menjelaskan, aktivitas JSTT selama ini tidak pernah bersinggungan dengan larangan menanam tembakau bagi petani tembakau. Namun kegiatan JSTT selama ini berfokus melakukan advokasi litigasi di DIY untuk menetapkan Perda KTR yang telah menjadi perintah Undang-undang dan menjadi hak serta kewajiban pemerintah bersama masyarakat terkait penetapan KTR itu.

Dengan melihat fakta yang ia sampaikan, Soegito menepis tudingan TPK yang menyatakan kegitan JSTT menyebabkan kerugian kepada petani tembakau. “Tuduhan terhadap JSTT tersebut tidak benar karena tidak berdasarkan data dan fakta yang benar” imbuhnya.

Kendati disomasi, ia menyatakan pihaknya selalu siap untuk berdialog dan menjalin hubungan baik serta bermitra dengan siapa saja. “JSTT berharap dapat berdiskusi dan bermitra dengan siapa termasuk TPK, tetapi kalau merokok jangan di dekat saya” tutup Soegito.

Share This Post

Berita Terkini