Berita

Dosen UMY Bantu Tata Kelola ZIS Masyarakat Ngeposari, Gunung Kidul

Salah satu misi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengembangan masyarakat secara profesional, agar masyarakat dapat mampu menyejahterakan kehidupannya. Guna menjalankan misi tersebut, melalui pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMY mencoba membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS).

Adalah R. Gati Reditya Saputra, S.E, M.Sc., Ak., CA., CPA. bersama tim pengabdian masyarakat UMY melaksanakan pendampingan dan pelatihan tata kelola ZIS bertempat di Dusun Mojo, Ngeposari, Gunung Kidul, DIY. Dihubungi oleh Biro Humas dan Protokol UMY, R. Gati menjelaskan latar belakang dipilihnya tempat tersebut sebagai tempat terlaksanakannya pengabdian. “Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Dusun Mojo, Ngeposari karena sebagian besar masyarakat yang tinggal di dusun ini mempunyai mata pencaharian sebagai petani, peternak, dan pengrajin ukir batu,” ungkapnya.

Selain itu, R. Gati juga menambahkan bahwa kegiatan pelatihan yang dilaksanakannya bersama tim pengabdian kepada masyarakat UMY adalah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. “Kegiatan pelatihan dan pendampingan yang dilaksanakan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, melalui pengelolaan ZIS yang baik dan terdokumentasi dengan prinsip subsidi silang,” tambah R. Gati.

R. Gati menjelaskan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat. “Hal pertama yang tim pengabdian masyarakat lakukan adalah membentuk komunitas yang mengelola ZIS, dimana dalam hal ini diisi oleh anggota takmir dan beberapa perangkat dusun. Kemudian, tim pengabdian melakukan beberapa tahapan pelatihan seperti pelatihan pendataan ekonomi setiap satu keluarga, pengumpulan ZIS, dan penghitungan ZIS. Setelah itu, Komunitas Pengelola ZIS didampingi oleh tim pengabdian dari UMY untuk terjun ke lapangan untuk mendata ekonomi setiap keluarga dan didampingi untuk menghitung jumlah zakat yang mencapai nishab yang nantinya harus disetorkan,” ujarnya lagi.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat setempat mulai sadar bahwa harta yang dimiliki terutama hasil pertanian dan hewan ternak yang sudah mencapai nishab, wajib untuk diberikan zakat. Hasil dari zakat tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat sekitar yang kurang mampu sehingga kesejahteraan ekonomi khususnya masyarakat Dusun Mojo, Ngeposari, Gunung Kidul semakin merata,” tutup R. Gati. (CDL)

Share This Post

Berita Terkini