Berita

Wujudkan Pemilu Bersih, Perlu Libatkan Peranan Masyarakat dan PT

IMG_4769Mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis, memang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Walaupun dalam hal ini pemerintah telah memberikan mandat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai pengawas dari penyelenggaraan pemilu. Pemilu yang bersih dan demokratis tetap perlu melibatkan peranan masyarakat dan Perguruan Tinggi, sebab keduanya dapat membantu peran Bawaslu dalam menjaga jalannya pemilu yang bersih dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pemilihan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. saat menjadi pembicara utama dalam seminar Internasional “Demokrasi, Pemilu, dan Pengawasan Pemilu” di Convention Hall Asri Medical Center, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (AMC UMY) pada Rabu, (20/4). Dalam pemaparannya, Prof. Jimly mengatakan bahwa sekalipun sudah ada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011, yang menyatakan peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu, tidak menutup kemungkinan jika dalam tubuh penyelenggara pemilu itu sendiri juga terjadi pelanggaran kode etik. “Banyak kasus-kasus yang memperlihatkan bahwa calon maupun peserta pemilu, ikut menyumbang peluang terjadinya pelanggaran kode etik dalam pemilu. Karena itulah, apabila ingin menjadikan pemilu yang inklusif, salah satu yang memiliki peranan sangat strategis bagi penguatan etika adalah perguruan tinggi. Dan yang dapat membantu terwujudnya pemilu yang demokratis, adalah peran dari masyarakat langsung,” paparnya.

Prof. Jimly kembali mengatakan bahwa lahirnya DKPP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, juga akan mewujudkan kapasitas maupun perilaku etis para pemimpin bangsa yang berkualitas. Karena untuk mewujudkan pemilu yang bersih, diperlukan strategi pencegahan pelanggaran kode etik yang baik. “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk mencegah pelanggaran kode etik dalam pemilu melakukan kampanye pencegahan kepada para pemangku kepentingan. Terlebih keterlibatan perguruan tinggi sangat berperan strategis demi mewujudkan pemilu yang LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia). Sedangkan upaya pencegahan pelanggaran kode etik tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada berbagai pihak seperti parpol, perguruan tinggi, serta DKPP dengan menempuh konsep yang berbasis tatap muka dan sosialisasi media massa,” jelasnya.

Sosialisasi berbasis media massa sangat diperlukan untuk pencegahan terjadinya pelanggaran kode etik. Prof. Jimly kembali menegaskan bahwa DKPP akan terus mendorong keberdayaan penyelenggara pemilu. “Penyelenggara pemilu perlu dijaga, dalam hal ini KPU, maupun Bawaslu beserta jajarannya perlu meningkatkan kapasitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga kredibilitas penyelenggara pemilu akan tetap terjaga,”ungkapnya.

Disamping itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu RI, Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk aktif dalam mengawasi pemilu. Sebab pada hakekatnya pemilu adalah milik rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. “Seperti yang telah diketahui, Indonesia menjadi salah satu Negara paling demokratis di dunia. Keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam pengawasan pemilu juga sangat dibutuhkan dalam membantu mewujudkan pemilu yang bersih, berkualitas, bermartabat, dan berintegritas,”ujarnya.

Senada dengan misi Bawaslu, seperti yang diungkapkan oleh Prof. Muhammad, dalam pengoptimalkan pelibatan masyarakat dan stakeholder dalam pengawasan pemilu, Bawaslu RI memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pendidikan bagi masyarakat dan stakeholder. “Bawaslu RI memiliki misi sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu terkait demokrasi maupun pengawasan pemilu, baik bagi pihak dari dalam negeri, maupun pihak luar negeri,”paparnya.

Dalam Seminar Internasional tersebut, juga dilaksanakan nota kerjasama antara Bawaslu RI dan UMY. Penandatangan nota kerjasama tersebut, turut disaksikan oleh Duta Besar Argentina, Duta Besar India, serta Ketua Pemilihan Umum Belanda, sebagai narasumber seminar Internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMY. (Hevi)

Share This Post

Berita Terkini