Berita

UMY Kembangkan Sistem Pertanian Terpadu di Tanah Wakaf

Rektor UMY saat serah terima berkas dalam agenda penandatanganan MoU dan Ikrar Tanah Wakaf di Desa Kranggan

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bersiap mengembangkan sistem pertanian terpadu di Desa Kranggan, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini merupakan respon positif UMY terhadap kepercayaan masyarakat yang telah mewakafkan tanah seluas 8.000 m² untuk dikelola demi kepentingan pendidikan. UMY mentargetkan Desa Kranggan akan mampu menjadi desa percontohan yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Indira Prabasari, Kepala Biro Kerjasama UMY setelah acara penandatanganan MoU dan Ikrar Tanah Wakaf di Desa Kranggan, Selasa (25/10). Acara ikrar ini bertempat di Joglo Jayeng Dipura, Desa Kranggan dan dihadiri oleh jajaran dekan dan pejabat UMY, keluarga pewakaf Jayeng Dipura, serta perangkat Desa setempat.

Indira menjelaskan, bahwa sistem pertanian terpadu yang akan dibangun di desa tersebut akan melibatkan semua disiplin ilmu yang ada di UMY secara terpadu. “Di sini akan dikembangkan berbagai pengelolaan terkait kebutuhan masyarakat Desa. Misalnya, bagaimana masyarakat memaksimalkan kualitas hewan ternak dan menciptakan biogas dari kotoran ternak itu sendiri. Masyarakat juga akan diberdayakan agar dapat  mengelola limbah pertanian untuk dibuat pupuk kompos maupun organik,” terangnya.

Masih menurut Indira, selain masalah pertanian dan peternakan, program yang dicanangkan ke depan juga akan berkaitan dengan gaya hidup sehat dan sosial ekonomi. “Ke depan, perlunya pemeliharaan air bersih juga harus menjadi perhatian. Bagaimana mengelola sampah dan meningkatkan kualitas air agar tidak perlu membeli air dari luar, lebih sehat dan hemat. Di samping itu, perlu juga adanya BMT untuk masyarakat sekitar,” tambahnya.

Senada dengan Indira, Sutrisno, SP,MP, Kepala Divisi Pengembangan Masyarakat, Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMY, juga mengungkapkan perlunya konsep pengembangan pedesaan yang dilakukan secara terpadu. “Harus ada koordinasi yang intensif antara tim desa yang melibatkan masyarakat, UMY, Laboratorium, dan Lembaga Pengabdian Masyarakat. Sehingga pengembangan yang dilakukan akan benar-benar berbasis pada kebutuhan masyarakat terkait teknologi pertanian, perikanan, serta ekonomi produktif hasil pertanian,” ungkapnya.
Sementara Rektor UMY, Ir. H. M. Dasron Hamid, M.Sc, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada UMY untuk mengelola tanah wakaf keluarga Jayeng Dipura. Menurutnya, UMY akan memanfaatkan tanah wakaf tersebut agar benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat, terutama Desa Kranggan dan sekitarnya.

Share This Post

Berita Terkini