Berita

Tingkatkan Pengetahuan Keuangan, UMY Jalin Kerja Sama dengan OJK

Sebagai bentuk peningkatan wacana studi dan penelitian terkait pengetahuan keuangan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto., dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, DR. Muliaman D. Hadad ini, dilakukan pada Senin (5/6) di Lobi Rektorat Gedung AR Fachruddin A lantai 1 UMY.

Pada saat memberikan sambutan usai penandatanganan MoU, DR Muliaman mengatakan bahwa pengetahuan terkait keuangan masih menjadi barang yang langka di Indonesia. Berdasarkan data statistik dari penelitian Bank Dunia tahun 2016, DR. Muliaman menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang memiliki hubungan formal dengan lembaga keuangan masih 36 persen. Sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat mudah mempercayai jasa keuangan yang berakhir dalam bentuk penipuan.

“Rendahnya pengetahuan masyarakat terkait keuangan di Indonesia ini, kami akan terus memberikan pembekalan (pengetahuan keuangan) baik di kalangan masyarakat awam maupun kalangan pelajar, dan dosen. Industri keuangan itu harus bersifat inklusif, bukan hanya eksklusif yang hanya dimanfaatkan oleh segelintir masyarakat saja. Dengan memberikan pengetahuan keuangan ini, akan membantu masyarakat lebih sejahtera dan lebih percaya diri dalam menghadapi isu-isu di bidang keuangan, seperti penipuan atau investasi abal-abal,” ujarnya.

DR, Muliaman melanjutkan, dengan ditandanganinya MoU bersama salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang menjadi ikon kemajauan pendidikan di Indonesia tersebut, diharapkan bisa menjadi salah satu langkah agar civitas akademika melek keuangan. “Kampus tentu saja menghasilkan calon-calon sarjana. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kemampuan yang memadai di bidang keuangan. Muhammadiyah memiliki potensi besar, dan telah berhubungan dengan Bank Syariah serta Muhammadiyah juga memiliki baitul tamwil. Dilihat dari banyaknya kegiatan ekonomi di lembaga Muhammadiyah, peningkatan akan sektor jasa keuangan menjadi sangat penting untuk dilakukan,” paparnya.

Adapun nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama di bidang pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan pengetahuan keuangan baik konvensional maupun syariah, serta edukasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. “Mudah-mudahan dengan diadakan kerja sama dengan OJK ini UMY semakin berkembang, dan dapat memperkaya penelitian dan wacana di bidang industri keuangan. Ini menjadi salah satu unggulan kerja sama yang kita miliki,” harap Rektor UMY. (hv)

Share This Post

Berita Terkini