Berita

Tidak masalah Indonesia pakai Sistem Ekonomi Islam

Lincolin

Penciptaan lembaga-lembaga yang menegakkan peraturan undang-undang perlu hadir dan diberdayakan. Lembaga-lembaga tersebut perlu disemarakkan dan diperbanyak. Demikian pernyataan Prof. Dr. Lincolin Arsyad, M.Sc, Ph.D dalam acara Panel Ekonomi Kebudayaan dalam rangkaian acara Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan di Gedung Pasca Sarjana Kasman Singodimejo UMY, Selasa (24/5).

Menurutnya Institusi Ekonomi di Indonesia jangan jadi institusi liberal. Aturan yang baik harus didasari norma yang baik pula. Indonesia sudah kaya akan nilai-nilai dan norma, dan sebaiknya nilai-nilai baik itu diterapkan dalam pembentukan isntitusi ekonomi. Begitu pula dengan aturan-aturan yang ada di Indonesia.

Sementara itu menurutnya, Sistem Ekonomi Islam sangat bisa dikembangkan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia sudah bukan embrio lagi dan bisa diperbaiki. Di samping itu, sistem ekonomi Islam juga sudah sangat sering didengunkan di Indonesia. “Tidak masalah Indonesia memakai Ekonomi Islam, namun tidak perlu menggantinya, melainkan dengan cara memasukkan nilai-nilai Islam dalam peraturan yang dibuat,” ujarnya.

Sementara itu, M Amin Abdullah yang mengisi tema kebudayaan berkemajuan membahas tentang pemikiran islam. Menurutnya Salah satu ciri pokok pemikiran Islam Indonesia yang hendak dikembangkan di perguruan tinggi Islam adalah adanya sense, dan keharusan melibatkan analisis ilmu-ilmu sosial dalam memahami realitas dan dinamika pemikiran Islam.

Amin Abdullah menambahkan bahwa sekolah dan perguruan tinggi Islam memiliki pengaruh dalam kemajuan bangsa. “Tanpa mengecilkan peran perguruan tinggi yang lain, patut dicatat bahwa jika tanpa adanya jaringan Perguruan Tinggi Agama Islam di tanah air, yang sekarang jumlahnya 55 PTA, yang terdiri dari 11 Universitas Islam Negeri (UIN), 26 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 18 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) [PTKIN], belum lagi 569 perguruan tinggi swasta Islam (PTKIS) – baik yang ada di bawah persyarikatan Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama maupun lainnya – yang terdiri dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Institut Agama Islam (IAI), dan Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum, bangsa ini tidak akan sampai pada masa-masanya saat ini. Karena keberadaan perguruan-perguruan tinggi Islam ini juga memiliki pengaruh dan peran dalam memajukan kehidupan bangsa,” ujarnya. (Bagas)

Share This Post

Berita Terkini