Berita

Sudah Saatnya Petani Indonesia Terapkan Konsep Farmingpreuneur

petani-di-sawah
Ilustrasi petani

Kondisi petani di Indonesia terbilang cukup ironis, pasalnya di lapangan petani kerap mengalami krisi ekonomi, seperti kerugian pendapatan, naiknya harga pupuk hingga faktor bencana. Sehingga menerpkan konsep farmingpreuneurs merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki nasib para petani.

Demikian disampaikan Dr. Aris Slamet Widodo, SP.,MSc. Saat menyampaikan orasi ilmiah Fakultas Pertanian (FP) dengan tema Farmingpreneur “Konsep Pemberdayaan Petani Lahan Marjinal” bertempatan di Ruang Amphiteather E Gedung F.5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (07/06).

Aris menuturkan, konsep pemberdayaan petani melalui farmingpreuneur menganggap petani sebagai wirausaha yang bergerak pada bidang pertanian. Petani, lanjutnya, bukan merupakan pekerja yang hanya mengolah lahan semata dan bergantng pada kondisi pasar yang tidak menentu. Namun petani juga harus mampu untuk mengenal pasar barang produksinya dengan lebih luas. Selain itu, petani dalam konsep tersebut juga harus mengusai berbagai terknologi pertanian agar mampu memaksimalkan pendapatannya, serta mampu mandiri dalam melaksanakan usahanya memproduksi pangan.

“Petani itu adalah pengusaha di bidang pertanian, bukan hanya pekerja yang setiap hari menggarap lahan, menggarap sawah untuk ditanam dan hanya berharap dengan kondisi pasar yang tidak menentu,” ujar dosen Pertanian UMY tersebut.

Di sisi lain ia menerangkan, saat ini di petani Indonesia masih di dominasi oleh petani lahan marginal yang hidupnya berada di garis kemiskinan. Ia menilai program penerapan teknologi tepat guna serta program pengentasan kemiskinan yang diharapkan mampu memacu prodksi lahan marginal petani justru hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi total Negara dalam mencapai swasembada pangan. Menurutnya berbagai macam program tersebut memiliki orientasi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidup para petani.

“Nyatanya hanya berdampak pada peningkatan produksi total Negara guna mencapai swasembada pangan, bukan berorientasi pada peningkatan pendapatan atau kesejahteraan petani,” sambungnya.

Sebab, usaha bidang pertanian menurutnya, merupakan kegiatan pemamfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi yang bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang cukup. (Shidqi)

Share This Post

Berita Terkini