Berita

Sadari Pentingnya Pengelolaan Penduduk, UMY Perbaharui MoU Dengan BKKBN DIY

Populasi manusia yang semakin hari terus bertambah sudah mencapai lebih dari 7 miliar dan angka tersebut diperkirakan akan terus tumbuh dan berlipat ganda seiring berjalannya waktu. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), angka tersebut akan menjadi 8,5 miliar pada 2030 dan mencapai 9,7 miliar pada 2050. Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi terbanyak di dunia dengan angka lebih dari 200 juta jiwa di dalamnya. Tingginya pertambahan penduduk tersebut apabila tidak dikelola secara tepat akan dapat menimbulkan problem tersendiri bagi masyarakat di dalamnya. Untuk menghindari terjadinya problem tersebut pemerintah melahirkan program Keluarga Berencana.

BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan seminar Strategi Pengendalian Penduduk Pada Masyarakat Multi-Culture dalam rangka memperingati hari kependudukan sedunia yang diadakan di Hotel Grand Keisha pada hari Rabu (26/7). Pada kesemptan tersebut BKKBN DIY juga melaksanakan penandatangan MoU (memorandum of understanding) dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk memperbaharui kerja sama yang sebelumnya sudah dilaksanakan selama 3 tahun terakhir.

Kerja sama tersebut dilakukan karena adanya kesepahaman pandangan tentang perlunya diadakan sebuah pengelolaan kependudukan. “Yang perlu diperhatikan untuk masa depan untuk membentuk sebuah pembangunan berkelanjutan adalah pengelolaan kependudukan. Visi yang dimiliki BKKBN DIY untuk mengelola kependudukan ini sejalan dengan apa yang dimiliki Muhammadiyah. Seperti yang sudah diputuskan di Muktamar ke-47 dalam pembahasan keumatan dan kebangsaan,” ujar Dr. Gatot Supangkat selaku ketua LP3M (Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Masyarakat) UMY.

Pembaharuan MoU tersebut dilakukan karena hasil dari kerja sama yang sudah dijalankan dianggap baik oleh UMY. “Aktivitas yang dilakukan UMY bersama dengan BKKBN mendapat hasil yang bagus, ini bisa dilihat dari penerimaan masyarakatnya. Penelitian dan pengabdian yang kami lakukan lewat Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan kegiatan lainnya mendapat apresiasi dari masyarakat, karena yang kita sampaikan adalah KB bukan sebuah bentuk pembatasan akan tetapi adalah pengelolaan. ini Juga sebagai kelanjutan dari peresmian pojok kependudukan dan pelepasan KKN reguler yang akan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk pengelolaan kependudukan. Karena itu MoU kerja sama tersebut kami perbaharui, ini juga sebagai bentuk sumbangsih kita kepada umat mengenai manajemen kependudukan,” ujar Gatot.

Pada tahun 2045 akan memasuki masa Indonesia Emas dan mendapatkan bonus demografi. Untuk mempersiapkan hal ini maka manajemen kependudukan perlu dilakukan untuk menghindari terjadi nya masalah. “Contohnya seperti yang disampaikan Mathus dalam teorinya tentang kependudukan bahwa pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak sebanding dengan pertumbuhan ketersediaan yang berdasarkan deret hitung. Ini yang berusaha kita cegah. Jangan sampai jumlah penduduk dan ketersedian, baik makanan ataupun tempat tinggal dan lainnya, seimbang. Karena bila hal itu terjadi bisa menimbulkan perselihan atas kepemilikan ketersediaan tersebut,” papar Gatot

Ia berharap dengan pembaharuan kerja sama tersebut dapat memeberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan kependudukan yang saat ini dinilai urgen. (raditia)

Share This Post

Berita Terkini