Berita

Perguruan Tinggi Harus Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba

Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pendidikan di Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bersama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menyelenggarakan workshop pada Kamis (08/03). Acara yang diselenggarakan di Convention Hall Gedung AMC Lt. 3 ini dihadiri oleh 300 orang peserta.

Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, MM Deputy Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Narional RI menyampaikan bahwa sesuai dengan intruksi Presiden bahwa saat ini Indonesia ada dalam situasi darurat peredaran narkoba, maka BBN harus bekerja extra dalam memberantas peredaran narkoba. “Maka dari itu saat ini semua elemen baik dari institusi Perguruan tinggi, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintahan harus mendukung upaya-upaya dalam pencegahan serta penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya baik melalui jalur darat, laut, dan udara,” ujar Dunan.

Hal senada disampaikan juga oleh Human Capital and General Affair Director PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Toto Heliyanto, S.H., M.H. “Upaya untuk melakukan pencegahan narkoba harus secara totalitas dan menyeluruh, terutama perlu intens mensosialisasikan hal ini kepada generasi muda Indonesia. Untuk itu PT Pelindo III terketuk hatinya untuk membantu upaya BNN dalam pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika, khususnya narkotika sendiri banyak yang dibawa melalui jalur laut. Maka untuk memastikan seluruh karyawannya tidak memakai narkoba, Pelindo 3 baik cabang maupun anak perusahaan telah melakukan tes urine dan siapapun yang terbukti positif memakai narkoba akan diberhentikan sebagai karyawan Pelindo 3,” paparnya

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Hukum UMY Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum memberikan aprsiasi dan dukungan atas terlaksananya kegiatan workshop tersebut. “Kami mewakili segenap civitas akademika UMY sangat mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika khususnya yang marak beredar di kalangan pelajar/mahasiswa di Jogjakarta. Fakultas Hukum UMY telah berkomitmen agar tidak ada mahasiswa yang mencoba-coba memakai narkoba. Maka salah satu upaya kami adalah gencar mengkampanyekan pemberantasan narkotika,” tandasnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan Memorandum of Understanding antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum dengan Human Capital and General Affair Director PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Toto Heliyanto, S.H., M.H. Kerjasama yang dilakukan yakni di Bidang Akademik dan menjadi dukungan secara penuh untuk memberantas narkoba. (Sumali)

Share This Post

Berita Terkini