Berita

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru UMY Jalur PBT Gel. 3 , Jalur CBT Gel. 3 dan Jalur PNUAN Periode 2 TA. 2018/2019

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta No. 121/SK-UMY/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalur Tes Tertulis (Paper Based Test) Gelombang III Tahun Akademik 2018/2019, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.

SK Rektor Mengenai Hasil Seleksi Jalur PBT Gelombang III

Hasil Seleksi Jalur PBT Gelombang III

Hasil Seleksi Tahap I Jalur PBT Gelombang III Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

Alur Registrasi

Alur Registrasi untuk Pendidikan Dokter dan Pendidikan Dokter Gigi

Alur Registrasi untuk Ilmu Keperawatan dan Farmasi

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta No. 119/SK-UMY/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalur Computer Based Test Gelombang III Tahun Akademik 2018/2019, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.

SK Rektor Mengenai Hasil Seleksi Jalur CBT Gelombang III

Hasil Seleksi Jalur CBT Gelombang III

Alur Registrasi

Alur Registrasi untuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta No. 120/SK-UMY/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Jalur Penerimaan Berdasar Nilai Ujian Akhir Nasional (PNUAN) Periode II Tahun Akademik 2018/2019, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.

SK Rektor Mengenai Hasil Seleksi Jalur PNUAN Periode II

Hasil Seleksi Jalur PNUAN Periode II

Hasil Seleksi Jalur PNUAN Periode II Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

Alur Registrasi

Alur Registrasi untuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

 

Info Penting :

Mohon hati-hati dengan orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi mahasiswa UMY dan meminta sejumlah uang. Apabila ada yang mengaku bisa meloloskan, mohon dilaporkan ke UMY dan pelaku akan diproses secara hukum.

Share This Post

Berita Terkini