Berita

Pemerintah Perlu Bentuk Badan Pengawasan Biro Perjalanan Umrah

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang memiliki tradisi baik dalam menyempurnakan ibadahnya, seperti melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci Mekkah yang memang memiliki keutamaan sendiri bagi seorang Muslim yang menjalankannya. Akan tetapi untuk melakukan perjalanan umrah tersebut, juga perlu menentukan biro perjalanan umrah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Untuk itu cendekiawan Muslim Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah ikut serta dalam melakukan pengontrolan dan membentuk badan pengawas terhadap biro perjalanan umrah, seperti First Travel yang saat ini sedang terlibat dalam kasus pencucian uang calon jamaah umrah.

Dalam kasus tersebut, menurut Komaruddin pemerintah seharusnya melakukan pengawasan secara aktif terhadap biro perjalanan umrah baik dalam manajemen, menentukan standar tarif umrah, legalitas perusahaan, dan melihat track record. “Sebutulnya kasus biro jasa umrah sudah sejak lama sering terjadi. Akan tetapi sekarang baru saja terekspos oleh media, seperti contoh yang melibatkan kasus First Travel yang melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon jamaaah umrah. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan, tidak matang dalam kalkulasi dan ada niat untuk menipu. Sehingga banyak yang dirugikan baik itu pemerintah, masyarakat dan biro jasa perjalanan umrah. Maka dari kasus ini merupakan pelajaran untuk pemerintah untuk melakukan pengawasan secara intens,” ujar Komaruddin saat diwawancarai pada Selasa, (8/22) di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) setelah memberikan sambutan dalam acara Masa Ta’aruf (Mataf) mahasiswa baru UMY.

Komaruddin menambahkan, meskipun pemerintah melalui Kementrian Agama sudah mencabut ijin First Travel, maka pihak First Travel harus tetap bertangggung jawab terhadap jamaah yang menjadi korban. “Dalam hal ini pemerintah yang memberikan ijin, perlu meyelidiki lebih dalam terkait kemana aliran dana itu dipakai. Sehingga dari First Travel sendiri harus terbuka kepada semua agar jamaah tidak merasa dirugikan. Maka permerintah perlu ada evaluasi dan menentukan aspek-aspek dalam penyelenggaraan biro perjalanan umrah dan saya menekankan kepada pemerintah perlu membentuk badan pengawas supaya bisa lebih tertib dan terorganisir oleh pemerintah dan tidak ada lagi kasus yang terulang seperti First Travel,” papar Komaruddin.

Selain itu sebelum di wawancarai oleh BHP UMY, Komaruddin juga menjadi narasumber dalam Masa Taaruf Fisipol UMY, ia menuturkan, saat ini mahasiswa harus bisa membangun negara secara utuh dan melibatkan semua pihak baik itu masyarakat, akademisi dan tokoh agama. “Sebagai mahasiswa harus memiliki wawasan yang luas, karena hal tersebut yang akan bisa memanajemen kekuasaan pemerintah. Kemudian juga kalian perlu menggali dan mengelola sumber daya alam yang melimpah supaya tidak dikuasai oleh pihak asing. Karena sebetulnya yang diperlukan mahasiswa saat ini adalah ilmu yang sifatnya teknopraktis (bisa diwujudkan dalam tatanan praktis). Maka saya tekankan anda perlu menguasai bidang yang saat ini sedang anda jalani karena hal tersbut merupakan modal untuk menjawab persaingan global, “jelasnya. (sumali)

Share This Post

Berita Terkini