Berita

Pasar Modal Syariah perlu lebih dioptimalkan

Ekonomi syariah sudah saatnya mengambil porsi lebih besar dalam perekonomian dunia saat ini. Ditengah kegagalan dan kemerosotan sistem ekonomi konvensional, kini dunia mulai melirik ekonomi Islam sebagai alternatif. Dewasa ini, institusi keuangan syariah terus berkembang sehingga saat ini terdapat perbankan syariah, asuransi syariah dan pegadaian syariah. Salah satu peluang belum banyak dioptimalkan adalah berinvestasi di Pasar Modal Syariah (PMS).

Ekonomi syariah sudah saatnya mengambil porsi lebih besar dalam perekonomian dunia saat ini. Ditengah kegagalan dan kemerosotan sistem ekonomi konvensional,  kini dunia mulai melirik ekonomi Islam sebagai alternatif. Dewasa ini, institusi keuangan syariah terus berkembang sehingga saat  ini terdapat perbankan syariah, asuransi syariah dan pegadaian syariah.  Salah satu peluang belum banyak dioptimalkan adalah berinvestasi di Pasar Modal Syariah (PMS).

Hal itu terungkap dalam digelar Seminar Pasar Modal berjudul “Peluang dan Tantangan Pasar Modal Syariah” yang menghadirkan Direktur Pengembangan BEI Frederica Widyasari Dewi dan Budhy S.M Siallagan dari e-Trading sekuritas pada Kamis (31/03) sore di Kampus Terpadu UMY.

Menurut Budhy, PMS memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh pasar modal konvensional. Salah satunya adalah dalam PMS meniadakan kegiatan spekulatif yang marak dalam pasar modal konvensional. “Tidak ada konsep spekulasi dalam PMS. Azas ‘fairness’ atau keadilan adalah yang paling penting. Hal tersebut membuat PMS semakin hari semakin dilirik” ungkapnya.

Lebih lanjut Budhy menegaskan bahwa PMS tidaklah bertentangan dengan ketentuan Islam. Terlebih lagi sudah ada fatwa halal dari MUI tentang PMS. “Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang  lain. Konsep PMS memperdagangkan saham yang berasal dari perusahaan yang bergerak dalam sektor yang memenuhi kriteria syariah dan terbebas dari unsur riba” ungkapnya.

PMS sendiri secara resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Sementara itu, Frederica menyoroti rendahnya minat masyarakat Indonesia dalam berinvestasi dalam pasar modal. Sedangkan berinvestasi penting karena banyaknya ketidakpastian dan keterbatasan dalam hidup serta semakin banyaknya kebutuhan masa depan.

Ia juga mengungkapkan bahwa peluang untuk berkembangnya produk syariah di pasar modal Indonesia masih sangat besar. “Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga memiliki potensi pemodal yang sangat besar. Sedangkan proporsi (market share) produk syariah dibandingkan produk konvensional masih kecil, sehingga masih terdapat peluang untuk diperbesar” jelas Frederica.

Peresmian Pojok BEI UMY

Dalam acara ini turut diresmikan pula Pojok Bursa Efek Indonesia (BEI) Fakultas Ekonomi UMY 3 in 1. Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Rektor II UMY, Bambang Riyanta., M.T. Peresmian ditandai dengan pemkulan gong dan penandatangan MOU antara UMY, BEI dan e-Trading sekuritas.

Disebut 3 in 1 karena Pojok BEI FE UMY bekerjasama dengan 3 pihak yaitu: BEI, Universitas dan Perusahaan Sekuritas. Sehingga Pojok BEI UMY tidak hanya menyediakan informasi pasar modal namun juga memfasilitasi investasi langsung di pasar modal. Dengan adanya pojok BEI ini mahasiswa nantinya tidak hanya akan mendapat teori tentang pasar modal tapi juga dapat langsung mempraktekkannya. Sebagai partner dalam transaksi saham di pasar modal, Pojok BEI UMY bekerjasama dengan perusahaan e-Trading sekuritas.

Share This Post

Berita Terkini