Berita

Pancasila Ideologi yang Tepat Untuk Indonesia

Negara merupakan sebuah institusi tertinggi untuk melayani masyarakat terutama dalam menjamin rasa aman. Untuk itu keamanan suatu negara merupakan suatu hal yang mutlak demi menyediakan rasa aman terhadap warga negara yang tinggal didalamnya. Hal inilah yang kemudian mendasari pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap Domain Name System (DNS) milik Telegram. Karena tindakan tersebut dianggap dapat menjaga keamanan suatu negara dari berbagai ancaman, terutama karena banyak laman yang diduga bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, dan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi Republik Indonesia.

Husni Amriyanto Putra, DRS., M.SI, salah satu dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menyatakan bahwa bukan hanya telegram yang bisa digunakan untuk menyebarkan paham radikalisme apapun medianya itu bisa saja dipergunakan pihak-pihak tertentu untuk mengembangkan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. “Tidak hanya telegram semua media bisa membahayakan, bahkan dulu sebelum ada media sosial seperti sekarang sudah ada beberapa pihak yang menyebarkan propaganda yang bertentangan. Kemudian dari itu, pemblokiran telegram merupakan cara yang kurang tepat untuk menindak lanjuti terhadap ancaman-ancaman keamanan suatu negara,” papar Husni.

Husni menambahkan ada beberapa pendekatan yang dinilai bisa dilakukan dalam menanggapi pemblokiran tersebut. “Cara yang pertama sesuai dengan kaidah-kaidah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti dengan cara persuasif dan saling berdialog. Kedua Jika kita menjunjung tinggi terhadap hukum maka proses yang dilakukan adalah melalui pengadilan dan melihat apa yang sebenarnya menjadi persoalan, apakah penggunanya atau pembuat dari telegram itu sendiri,” ujar Husni saat di wawancarai BHP UMY di ruang dosen HI, pada Rabu (19/7) pagi. Husni menambahkan. “Permasalahan pemblokiran telegaram ini sebetulnya merupakan persoalan terkait dengan anti Pancasila. Sebaiknya pemerintah lebih memfokuskan bagaimana cara megatasi paham-paham yang bertolak belakang, serta meyakinkan bahwa Pancasila benar-benar ideologi yang tepat untuk Indonesia,” jelasnya.

Menurut Husni, persoalan yang dihadapi saat ini adalah rakyat sudah ragu terhadap pemerintahan. “Karena ada beberapa pihak yang tidak menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugasnya. Misalnya saja, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi E-KTP sampai merugikan negara sebesar 2,3 Triliun. Padahal dia sering mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan yang didalamnya memiliki nilai-nilai luhur yang di junjung tinggi Indonesia, seperti pilar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Husni.

Pemblokiran Telegram maupun media sosial lainnya yang disinyalir juga akan ditutup sebenarnya tidak perlu terjadi jika antara pemerintahan dan rakyat memiliki kepercayaan yang kuat. “Masyarakat perlu memiliki simpati tinggi terhadap pemimpin dan pemimpin itu sendiri tetap harus berusaha serius untuk menumbuhkan rasa kepercayaan pada masyarakat. maka dari itu Pancasila sudah tepat dan final yang merupakan kesepakatan bangsa dan harus dijunjung tinggi serta ditegakkan oleh seluruh komponen bangsa,” tutup Husni.

Share This Post

Berita Terkini