Berita

Manajemen Keuangan Masjid Upaya Memaksimalkan Fungsi Masjid Seutuhnya

Masjid yang merupakan tempat pusat peribadatan umat muslim harus dijunjung tinggi dan dijaga sebaik mungkin terutama dalam perawatan dan pengelolaannya. Untuk itu Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Islam dan Filantropi (PuSPEIFi) UMY bersama dengan Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FORSITAMAS) Kulon Progo menyelenggarakan “Pelatihan Manajemen Keuangan Masjid” pada Ahad (8/4/2018) di Gedungkaca, Kantor Bupati Wates, Kulon Progo. Kegitan tersebut bertujuan sebagai upaya meningkatkan fungsi Masjid yang seutuhnya. Sehingga Masjid bukan sekedar tempat untuk peribadatan saja, melainkan juga sebagai pusat kemashalahatan dan kesejahteraan bagi lingkungannya baik dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi, budaya dan lainnya.

Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak., CA selaku Kepala Pusat Studi Pengembangan Ekonomi Islam dan Filantropi (PuSPEIFi) UMY menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian yang telah dilakukannya pada tahun 2012 masih ditemukan idle cash (dana masjid yang menganggur). “Sebanyak Rp 304,542 miliar dana yang tersebar di masjid-masjid di seluruh Yogyakarta masih belum digunakan secara optimal. Sehingga potensi dana tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan secara optimal melalui pengelolaan yang tepat,” ujarnya. Maka dari itu pada pelatihan tersebut Akhyar memaparkan beberapa materi mengenai manajemen keuangan Masjid, agar nantinya pengelolaan keuangan Masjid dapat lebih optimal.

Akhyar menambahkan bahwa setiap pengelolaan masjid harus memiliki keterbukaan dalam transaksi keuangan. Karena dana tersebut merupakan titipan dari umat untuk kemaslahatan bersama. “Jika suatu masjid memiliki dana yang cukup besar disarankan untuk membantu masjid yang masih kekurangan dana terutama dalam hal pembangunan masjid. Salah satu masjid yang memiliki manajemen keuangan yang baik adalah Masjid Jogokariyan Yogyakarta yang selama ini dinobatkan menjadi masjid dengan manajemen keuangan terbaik. Selain itu hal yang perlu ditekankan dalam pengelolaan masjid adalah tranparansi dana, tanggungjawab takmir dan laporan keuangan yang akuntabilitas, dan alokasi dana yang tepat sasaran,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sigit Arie Wibowo, S.E., M.Acc., Ak., CA selaku Sekretaris Prodi Akuntasi FEB UMY, ia menuturkan bahwa terkait dengan laporan keuangan yang disampaikan takmir masjid masih sangat sederhana. Selain itu juga belum sesuai dengan peraturan standar akuntansi keuangan nomer 45 terkait organisasi nirlaba contohnya seperti masjid. “Untuk itu dalam hal pembukuan atau pelaporan keuangan untuk memudahkan para pengelola masjid bisa ditunjang dengan adanya aplikasi sistem keuangan masjid. Aplikasi tersebut meliputi input data transaksi keuangan dan pengeluaran dana yang digunakan dan ouputnya berupa laporan arus kas, neraca, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan. Sehingga akan memudahkan dalam pencatatan keuangan dan pelaporan keuangan masjid yang diperoleh secara otomatis. Harapan saya adalah semua masjid bisa menggunakan aplikasi yang telah disediakan sehingga bisa mengoptimalkan pengelolaan masjid secara seutuhnya dan tentunya dari tim auditor akan selalu mengawasi besarnya titipan dana umat yang ada pada masing-masing masjid,” tandasnya. (sumali)

Share This Post

Berita Terkini