Berita

Mahasiswa Komunikasi UMY lakukan Kampanye Anti Korupsi melalui ILM

Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dapat digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang melakukan kempanye anti korupsi melalui ILM baik dalam bentuk poster maupun video.

Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dapat digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang melakukan kempanye anti korupsi melalui ILM baik dalam bentuk poster maupun video.

Iklan-iklan tersebut dipublikasikan atau dipamerkan melalui jejaring sosial facebook dan youtube. Menurut Dosen Departemen Ilmu Komunikasi UMY, Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si meskipun hanya sebatas melalui jeraring sosial namun setidaknya hal tersebut membuat karya-karya mahasiswa dapat dinikmati oleh masyarakat. Karya ILM tersebut sebagai salah satu kontribusi  yang diberikan mahasiswa kepada masyarakat.

“Karya-karya mahasiswa dapat dinikmati publik sehingga tidak menjadi menara gading. Menara gading maksudnya dimana kampus hanya menghasilkan karya namun berjarak dengan masyarakat. Karya-karya mahasiswa tersebut tidak dapat dinikmati masyarakat.”urainya di Kampus Terpadu Kamis (15/7).

Korupsi dalam pemaparan Junaedi telah menjadi permasalahan masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga pembuatan ILM ini dapat digunakan sebagai upaya untuk mengedukasi mahasiswa di lingkungan kampus tentang pemberantasan korupsi. “Sekaligus sebagai upaya melibatkan mahasiswa dalam gerakan pemberantasan korupsi melalui public service advertisement atau ILM.”jelasnya.

Perkembangan ILM seperti yang dituturkan Junaedi masih kalah dibandingkan iklan komersial terutama pada masa orde baru. Namun dalam perkembangannya saat ini ILM mulai banyak digunakan. “Baik dari kalangan pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengedukasi masyakat mengenai apa saja. Mulai dari penghematan penggunaan listrik sampai dengan pemberantasan korupsi,”tuturnya.

ILM yang dibuat oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY sendiri sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK yang menawarkan untuk pembuatan iklan kampanye anti korupsi ini dan akan menggunakannya. Dengan kata lain KPK telah menjadi klien mahasiswa. Mahasiswa selain belajar mengenai bahaya korupsi juga belajar bagaimana membuat karya sesuai dengan kebutuhan dan permintaan klien.”paparnya.

Junaedi berharap ke depan mahasiswa akan terbiasa dalam menghadapi klien. Mahasiswa tidak hanya terbiasa untuk pembuatan iklan kreatif tetapi juga bisnis.  Pembuatan iklan berdasarkan riset serta menggunakan strategi pemasaran.

“Selain itu dalam pembuatan ILM ini nantinya mahasiswa dapat menyadari betapa pentingnya pemberantasan korupsi mulai dari sikap dan perilaku secara lokal maupun nasional. Salah satunya dengan berkontribusi melakukan kampanye anti korupsi melalui ILM baik poster maupun audio visual atau video,”pungkasnya.

Share This Post

Berita Terkini