Berita

Kontrol Terhadap Industri Rokok di Indonesia Masih Minim

umy-mtcc

Peredaran rokok di Indonesia dinilai masih sangat mudah dan murah, dibandingkan dengan peredaran rokok di negara lain. Hal ini erat kaitannya dengan industri rokok di Indonesia yang kurang terkontrol dan tidak ada kebijakan ketat terhadap peredaran rokok di Indonesia.

Wakil Direktur MTCC (Muhammadiyah Tobacco Control Center), Dianita Sugiyo, S.Kep., Ns., MHID, menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah terhadap peredaran rokok di Indonesia masih dinilai kurang bila dibandingkan dengan negara lain seperti Brazil dan Filipina. Sedangkan seperti yang diketahui khalayak umum sendiri, rokok memiliki dampak sangat negatif bagi para pecandunya pada jangka yang panjang.

“Di negara Brazil, pemerintahnya mengontrol masalah tobacco industry yang ada di sana. Sedangkan di Indonesia, tobacco industry merupakan masalah yang serius. Pasalnya, komoditas target industri rokok tersebut adalah anak-anak muda. Contohnya lihat saja pada iklan rokok yang isinya menceritakan tentang anak-anak muda. Mana ada iklan rokok yang menceritakan tentang orang tua,” jelas Dianita dalam pembukaan kegiatan Tobacco Control Champion Training, Selasa (6/12) di Pascasarjana UMY. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Rabu (7/12).

Alasan industri rokok menyasar kalangan muda dalam target pasarnya, dijelaskan Dianita karena usia produktif pemuda relatif panjang dibandingkan generasi tua. Contohnya apabila rata-rata usia hidup manusia mencapai usia 70 tahun, maka bila pemasar rokok menjajakan rokok pada pemuda usia 20 tahun, akan ada 50 tahun lagi kesempatan industri rokok untuk terus memasarkan rokok pada pemuda generasi tersebut.

“Dengan demikian pelaku industri rokok akan dapat terus menerus memasarkan rokoknya. Apalagi pada tahun 2020 mendatang, jumlah pemuda di Indonesia diperkirakan mencapai 70% dari total seluruh jumlah masyarakat Indonesia. Dengan begitu, pelaku industri rokok akan merasa bisa mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan dari jumlah yang banyak tersebut,” jelas Dianita.

Sedangkan di negara Filipina, Dianita mengungkapkan, bahwa pemerintah di ase sana memiliki kebijakan dalam pemberlakuan biaya cukai yang besar pada produk rokok. “Biaya cukai yang besar tersebut kemudian dialokasikan pada biaya kesehatan untuk masyarakat Filipina. Dengan begitu, harga rokok akan semakin mahal. Dan diharapkan, konsumsi masyarakat Filipina terhadap rokok dapat semakin menurun. Meskipun tidak menurun, industri rokok tetap dapat menyumbang uang kepada pemerintah yang akan dialokasikan pada dana kesehatan untuk masyarakat,” ujar Dianita. (deansa)

Share This Post

Berita Terkini