Berita

Ki Bagus Hadikusumo Sangat Memegang Prinsip Menjadikan Agama Islam Sebagai Dasar Akhlak Pemimpin

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga merupakan pahlawan nasional Ki Bagus Hadikusumo dalam hidupnya sangat memegang prinsip menjadikan Islam sebagai dasar akhlak pemimpin. Prinsip akidah yang dipegang oleh Ki Bagus Hadikusumo sangatlah kuat, namun yang disayangkan terdapat beberapa artikel dan juga pandangan masyarakat Indonesia yang salah terkait prinsip Ki Bagus Hadikusumo tersebut, yang seharusnya Islam dijadikan sebagai dasar akhlak pemimpin, namun anggapan yang beredar di masyarakat yaitu Ki Bagus ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Hal tersebut yang harus dikoreksi oleh masyarakat, terkait anggapan prinsip pemikiran Ki Bagus tersebut. Hal tersebut diungkapkan Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P, selaku Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan juga sebagai cucu dari Ki Bagus Hadikusumo pada Jumat (6/11) bertempat di ruang rektorat UMY ketika dikonfirmasi terkait pemberian gelar pahlawan oleh Pemerintah Indonesia kepada Ki Bagus Hadikusumo.

Gunawan menuturkan, untuk membuktikan pemikiran Ki Bagus terkait prinsip menjadikan Islam sebagai dasar akhlak pemimpin Gunawan dapat membuktikannya melalui tulisan-tulisan Ki Bagus terkait hal tersebut. Karena pada dasarnya pemikiran menjadikan Islam sebagai akhlak pemimpin dapat dilakukan oleh masyarakat muslim dalam menjalankan kehidupannya. “Pemikiran masyarakat terkait prinsip Ki Bagus yang menjadikan Islam sebagai dasar akhlak pemimpin perlu dikoreksi, karena masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa maksud dari prinsip Ki Bagus tersebut yaitu berkeinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam itu sangat salah, untuk membuktikan prinsip Ki Bagus tersebut saya bersedia menunjukkan tulisan-tulisan Ki Bagus terkait prinsip tersebut untuk meluruskannya di masyarakat,” ungkapnya.

Terlepas dari dasar prinsip pemikiran Ki Bagus tersebut dalam menjadikan Islam sebagai dasar akhlak pemimpin, Ki Bagus telah banyak berperan dalam Kemerdekaan RI, dan juga kemajuan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang pernah dipimpinnya. Untuk menghargai segala jasa Ki Bagus tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim naskah akademik untuk gelar pahlawan Nasional bagi Ki Bagus Hadikusumo. Kemudian PP Muhammadiyah menugaskan kepada kedua instansi perguruan tinggi yang dimiliki Muhammadiyah yaitu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka (UHAMKA) untuk mempersiapkan naskah akademik pengajuan gelar pahlawan Nasional. “Pengajuan pemikiran untuk menjadikan Ki Bagus sebagai tokoh pahwalan nasional tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2002 kepada Pemerintah, namun baru terealisasikan di tahun 2015 ini,” ungkap Gunawan. Sebelumnya Ki Bagus telah mendapatkan penganugerahan Bintang Maha Putra dari presiden Soeharto pada tahun 1993, disaat momen hari kebangkitan nasional di Istana Negara.

Gunawan kembali menjelaskan, bahwa pihak keluarga terkait pemberian gelar pahlawan bagi Ki Bagus yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Istana negara pada Kamis (5/11) yaitu berkeinginan ada penekanan atas keterlibatan Ki Bagus pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 agustuts 1945. Pada saat itu terdapat masalah dalam draft pancasila, saat itu sila ketuhananan masih berada pada sila ke lima dalam pancasila, kemudian untuk menggodok kembali isi pancasila tersebut Ir. Soekarno menyerakan perancangan draft pancasila tersebut kepada tim 9, yang salah satu anggotanya adalah Ki Bagus. Kemudian tim 9 bekerja dalam merancang draft pancasila dengan menghasilkan rumusan pancasila, salah satunya yaitu memindahkan asas ketuhanan menjadi sila pertama, dengan isinya saat itu yaitu ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Kemudian Bung Hatta kembali memanggil Ki Bagus sebagai salah satu anggota tim 9 untuk mencoba melihat kembali isi pasal terkait ketuhanan tersebut, karena Bung Hatta merasa pada sila kelima tersebut terkait ketuhanan belum mencerminkan kesatuan negara Indonesia. Selanjutnya terjadi perubahan pada sila ketuhanan tersebut menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sebelumnya sempat terjadi negosiasi alot dalam keputusan tersebut, karena Ki Bagus bersikukuh tetap mempertahankan isi sila tersebut. Dan akhirnya berdasarkan keputusan tim 9 melalui negosiasi panjang, isi sila pertama tersebut menjadi Ketuhanan Yang Masa Esa. “Selain sebagai perancang rumusan pancasila, Ki Bagus juga turut berperan dalam penyusunan pembukaan UU dasar 1945, sebelumnya ajuan draft pembukaan UUD 1945 yang diajukan Ki Bagus yaitu Mukaddimah UUD 1945, karena pemilihan kata Mukaddimah terlalu ke arab-araban kemudian digantikan dan diputuskan menjadi pembukaan UUD 1945,” tambahnya.

Untuk menghormati jasa-jasa Ki Bagus Hadikusumo sebagai pejuang Muhammadiyah, dan pejuang Indonesia, di beberapa bangunan gedung institusi pendidikan milik Muhammadiyah diberi nama Ki Bagus Hadikusumo, seperti halnya bangunan yang ada di UMY. “Sebagai bentuk penghargaan kepada Ki Bagus, UMY turut memberikan nama gedung yang ada di UMY dengan nama Ki Bagus Hadi Kusumo,” tutup Gunawan.

Share This Post

Berita Terkini