Berita

Jurnal Media Hukum UMY Terakreditasi B

IMG_8225

Jurnal Media Hukum UMY kembali meraih prestasi. Kali ini Jurnal Media Hukum berhasil meraih akreditasi dengan status ‘B’ oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Hal itu sesuai dengan keluarnya hasil Akreditasi Berkala Ilmiah Cetak Periode I Tahun 2016 pada tanggal 14 Juli 2016 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36a/E/KPT/2016, tanggal 23 Mei 2016.

Mukti Fajar Nur Dewata, Dr. H., S.H., M.Hum, selaku Ketua Pengelola Jurnal Media Hukum UMY ketika diwawancara oleh tim BHP UMY menyatakan senang atas capaian tersebut. Ini merupakan capaian keempat mendapat akreditasi dari Kemenristek setelah sebelumnya tahun 2009, 2012, dan 2015.

Jurnal Media Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dua kali dalam setahun di setiap bulan Juni dan Desember. Proses Akreditasi Jurnal berasal dari penilaian kualitas jurnal.

Menurut Mukti terdapat lima kriteria dalam penentuan kualitas Jurnal yaitu, Rutinitas terbitnya jurnal, Kualitas tulisan, Tata Kelola dari tim jurnal, Mitra bestari yaitu pihak yang menyeleksi apakah jurnal tersebut layak apa tidak, dan yang terakhir Dokumentasi yang tersusun rapi. “Jurnal Media Hukum telah memenuhi semuanya. Kita terbit setahun dua kali yaitu bulan Juni dan Desember. Dalam satu kali terbit jurnal, terdapat 10 sampai 12 artikel yang telah terseleksi dan kita juga telah bekerjasama dengan 20 lebih mitra bestari yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mukti juga bersyukur atas diraihnya akreditasi B pada Jurnal Media Hukum UMY yang dikelolanya. Namun hal tersebut tidak lantas menjadikan ia dan timnya berhenti untuk mencapai hasil yang lebih baik. Bahkan ke depannya, Mukti mengakui bahwa ia beserta timnya akan berusaha lagi untuk mendapat akreditasi A. “Ada beberapa hal yang menjadi hambatan yaitu masalah dokumentasi yang kurang rapi dan juga review dari Mitra Bestari yang lambat. Namun kami masih ingin berupaya untuk mendapat akreditasi A,” tuturnya.

Di akhir wawancara Beliau berharap Jurnal Media Hukum bisa terakreditasi A dan masuk ke lembaga Indeks Jurnal Internasional. Namun hal itu menurutnya harus dibarengi dengan kebijakan dan fasilitas yang mendukung. “Saat ini pada umumnya pengelolaan jurnal di tiap perguruan tinggi belum jadi prioritas. Semoga hal ini bisa menjadi prioritas karena Pengelolaan Jurnal ini bisa menjadi ajang publikasi prestasi Perguran Tinggi tersebut,” tutupnya. (bagas)

Share This Post

Berita Terkini