Berita

GERAKAN POLITIK HIZBUTTHAHRIR DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA

Keberadaan Hizbut  Tahrir Indonesia (HTI)  sampai bertahan selama 28 tahun di Indonesia dalam memperjuangkan tegaknya  sistem khilafah al-Islamiyyah disebabkan oleh dua faktor, yakni internal dan eksternal. Faktor  internalnya adalah keyakinan, kepercayaan yang di dalamnya tidak ada keraguan sedikitpun akan tegaknya  Khilafah al-Islamiyah.  Sedangkan faktor eksternalnya adalah sistem politik demokratisasi itu sendiri yang memberikan kebebasan untuk memperjuangkan tujuan dari tiap organisasi.

Demikianlah hasil penelitian yang dilakukan oleh Sudarno Shobron dalam disertasinya berjudul “Gerakan Politik Hizbut Tahrir Mewujudkan Khilafah Islamiyah Dalam Sistem Politik Indonesia Tahun 1983-2011” yang akan dipertahankan dalam Sidang Promosi Doktor Program Doktor Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rabu 5 September 2012.

Lebih lanjut dikatakan Sudarno bahwa, selama 15 tahun pada masa Orde Baru HTI berjuang di bawah tanah dakwah dari pintu ke pintu, dari masjid ke masjid untuk mensosialisasikan dan meyakinkan sistem khilafah al-Islamiyah. Diakui juga bahwa, keberadaan HTI tidak dapat dielakkan menimbulkan konflik ideologi dunia yang berkembang di Indonesia yakni, kapitalisme, sosialisme, dan feminisme. Sedangkan, selama 13 tahun pada masa Orde Reformasi, HTI bebas berjuang menegakkan sistem khilafah di Indonesia karena HTI berada dalam arus demokratisasi yang memberikan kebebasan untuk berjuang menegakkan mabda’, sistem, dan keyakinannya.

Tim Penguji terdiri dari Ketua Dr.Ir.Gunawan Budiyanto,MP, Sekretaris Dr.Imamuddin Yuliadi, dengan Anggota : Prof.Dr. Tulus Warsito,M.Si, (Pomotor I), Dr. Haedar  Nashir,M.Si (Promotor II), Prof.Dr.Mohtar Mas’oed,MA, Prod.Dr.Siswanto Masruri,MA, Dr. Surwandono, M.Si, dan Prof.Dr.Bambang Cipto,MA.

Sistem khilafah al-Islamiyah yang diperjuangkan oleh HTI menurut promovendus yang juga dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS) memiliki kesamaan dan perbedaan dengan sistem politik Indonesia. Persamaanya adalah bahwa keduanya merupakan sistem politik modern yang melakukan distribusi kekuasaan kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan perbedaan fundamentalnya adalah bahwa dalam sistem politik khilafah syarat untuk menjadi khalifah adalah haruslah laki-laki, sementara sistem politik Indonesia membolehkan wanita menjadi presiden. Di samping itu, ideologi politik HTI adalah Islam, sedangkan ideologi politik Indonesia adalah Pancasila.

Untuk mewujudkan khilafah Islamiyah perjuangan HTI di Indonesia ditempuh dalam tiga tahap, yakni pertama melalui halaqah peradaban, dakwah individual, merekrut anggota sebanyak-banyaknya. Tahap kedua berinteraksi dengan masyarakat untuk menjadikan ideologi partai menjadi ideologi ummat, dan tahap ketiga adalah menerima kekuasaan. Pada masing-masing tahapan tidak dibatasi oleh waktu, sehingga tidak dapat ditentukan masih berapa puluh tahun lagi untuk mewujudkan cita-cita politik HTI.

Lebih lanjut dikatakan oleh Promovendus yang juga anggota Majelis Pendidikan Kader Pimpinan  Pusat Muhammadiyah ini, adalah  bahwa ada ambiguitas, ambivalensi, atau keminafikan sikap politik yang ditampilkan HTI. Di satu sisi HTI menolak demokrasi, dan itu dikatakan sebagai sistem kufur, pada sisi lain HTI dapat berkembang dan bebas melakukan kegiatan-kegiatan politiknya justru dalam alam demokrasi.  Di samping itu. HTI mengkafirkan demokrasi, dan salah satu pilar demokrasi adalah adanya pemilihan umum (pemilu), padahal HTI juga menyelenggarakan pemilu untuk memilih khalifah dan anggota majlis al-ummah. HTI juga memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk mempergunakan hak memilih dan  dan memberikan suaranya dalam setiap pemilu, atau tidak tidak menggunakan hak pilihnya.

Ambivalensi HTI lainnya adalah, pada satu sisi Indonesia dinilai sebagai dar al-kufr, pada sisi lain sebagian pengurus dan aktivisnya menikmati menjadi PNS dengan mendapat gaji dari sistem yang disebutnya kafir. Mestinya ada jetegasan bahwa semua pengurus dan aktivis HTI keluar dari sistem yang dinilainya kufur dan tidak akan mencari nafkah di dalam sistem kufur tersebut, jelas pria kelahiran Boyolali ini.

Share This Post

Berita Terkini