Berita

Diplomat Miliki Peran Penting dalam Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia

IMG_6254

Seorang Diplomat, selain menjadi representasi dari sebuah negara juga merupakan aktor pelaksana politik luar negeri (foreign politic) karena di dalam tugasnya, diplomat harus berperan merepresentasikan kebijakan politik luar negeri yang sudah diberlakukan oleh negara. Hal tersebut disampaikan oleh M. Lutfi Rauf, Duta Besar Indonesia untuk negara Thailand, dalam kuliah umum program studi Ilmu Hubungan Internasional UMY, pada Senin (16/05) di ruang sidang Gedung AR. Fachruddin A lantai 5, Kampus Terpadu UMY. Lutfi menambahkan bahwa sebagai perwakilan pemerintah, seorang Diplomat dituntut untuk mengetahui prioritas politik luar negeri yang sedang diterapkan oleh pemerintah RI.

Lutfi menyebutkan bahwa prioritas politik luar negeri di masa Jokowi saat ini antara lain melindungi dan memproteksi integritas territorial, atau dengan kata lain, melindungi dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Selain itu juga melindungi bangsa Indonesia, diplomasi ekonomi, dan memainkan peran Indonesia dalam memajukan kawasan-kawasan dan isu global,” terang Lutfi.

Lutfi menerangkan bahwa tugas diplomat adalah mempromosikan negara dengan citra yang baik. Meskipun demikian, tugas ini tidak hanya dapat dilakukan oleh diplomat saja, melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia. Promosi yang dimaksud dapat terkait dengan promosi ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain.

Promosi beberapa sektor yang ada di Indonesia tersebut, Lutfi mengungkapkan, sudah dijalankan oleh banyak mahasiswa asal Indonesia yang saat ini berada di luar negeri. “Mereka (mahasiswa Indonesia di luar negeri-red.) sudah mempromosikan budaya-budaya dan pendidikan yang ada di Indonesia. Ini penting karena dapat menarik minat asing terhadap negeri kita,” jelas Lutfi.

Selain itu, menjadi seorang Diplomat, Lutfi menambahkan, harus dapat menyelesaikan masalah Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Karena menurutnya, kehadiran negara yang dapat dirasakan oleh warga negaranya yang hidup di negeri orang adalah hal yang penting. “Contoh kasusnya pada saat teror di Bangkok. Kedutaan Besar Indonesia harus memberikan sumber informasi yang akurat, dan WNI yang ada di Thailand tidak boleh mempercayai sumber yang tidak dapat dipercaya, dan hanya mereferensi pada sumber dari kedutaan besar Indonesia di Thailand. Oleh karenanya, saat teror tersebut terjadi, WNI di Thailand tidak merasa cemas karena Kedubes sudah menjamin keamanan mereka. Jadi intinya, seorang diplomat juga harus bisa mendampingi warga negaranya dalam menyelesaikan permasalahan yang dialaminya. When they have problem, they know where to go,” tutur Lutfi.

Untuk menjadi seorang Diplomat, Lutfi mengungkapkan, bahwa mahasiswa harus memiliki dua kunci. Kunci tersebut yaitu kerja keras dan tidak boleh merasa cepat puas. “Kalau mahasiswa sudah selesai sarjana, jangan langsung puas. Lanjutkan ke studi yang lebih lanjut atau kejar cita-cita. Makanya harus terus bekerja keras,” tegas sang Duta Besar.

Tak hanya itu, untuk menjadi diplomat yang dapat mencitrakan negaranya dengan baik, juga dibutuhkan proses yang panjang. Kemampuan berbicara dan bernegosiasi yang mutlak harus dimiliki oleh seorang diplomat, menurut Lutfi, tidak bisa hadir seketika namun harus melalui proses yang panjang. Oleh karena itu dibutuhkan keteguhan diri yang kuat dalam menjalani proses tersebut.

Selain itu, Lutfi juga menyebutkan bahwa penguasaan bahasa Asing juga menjadi faktor penting terutama untuk dapat bersaing di era Globalisasi seperti saat ini. Ia menyebutkan bahwa masyarakat Thailand sudah memulai untuk mempelajari bahasa asing seperti bahasa Indonesia. Hal ini karena Indonesia dinilai sebagai negeri yang besar dan memiliki potensi ekonomi di masa mendatang.

“Masyarakat Thailand berpikir bahwa jika mereka mampu berbicara bahasa Indonesia, maka mereka dapat bercakap-cakap dengan bangsa yang memiliki kurang lebih 200 juta warga. Mereka berpikir bahwa setelah menguasai bahasa Indonesia, mereka kemudian dapat menguasai bahasa negara Malaysia dan Brunei Darussalam juga. Itu yang tidak terfikirkan oleh masyarakat Indonesia. Karena itu, sudah seharusnya kita juga memperdalam bahasa asing,” tegas Lutfi. (Deansa)

Share This Post

Berita Terkini