Berita

Atasi Jumlah Perokok, MTCC UMY Usulkan Peningkatan Cukai Rokok

Angka perokok di Indonesia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 sudah mencapai angka 64,9 persen untuk perokok pria, dan 2,1 persen untuk perokok wanita. Angka tersebut juga cenderung naik dalam beberapa tahun ini. Tak terkecuali dengan jumlah perokok di Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga mengalami peningkatan.

Menanggapi hal tersebut, Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pun mengusulkan agar cukai rokok dapat ditingkatkan. Selain itu, produksi rokok juga perlu dibatasi dalam upaya untuk menurunkan angka perokok, dan mencegah dampak yang lebih buruk yang akan ditimbulkan oleh rokok. Usulan tersebut disampaikan oleh Vice Director MTCC UMY, Dianita Sugio, S.Kep., N.s., MHID, dalam Forum Suara Rakyat (Citizen Hearing) Tingkat Daerah dan Konsolidasi GKIA DIY. Acara tersebut berlangsung di Gedung Asri Medical Center (AMC) UMY, lantai 3 pada Senin (29/01).

Menurut Dianita, MTCC UMY tidak hanya membawa pesan kesehatan, namun dalam acara tersebut MTCC UMY dan GKIA (Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak), juga membahas mengenai pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). “Kami tidak hanya membawa pesan kesehatan, namun dalam acara ini kami juga membicarakan mengenai pencapaian SDGs. MTCC juga ingin memberikan paparan advokasi mengenai dampak dari rokok. Akibat dari penggunaan rokok ini, dalam satu keluarga meskipun ibu dan anak menjadi perokok pasif, tapi dampak yang mereka terima sama dengan perokok aktif,” jelasnya.

Karena itulah, lanjut Dianita, pembatasan rokok dalam produksinya serta peningkatan cukai rokok menjadi jalan terbaik dalam menurunkan angka perokok. Selain itu juga, bisa mencegah dampak lebih buruk yang akan ditimbulkan oleh rokok di kemudian hari. “Alasan life style, gengsi, agar terlihat trendi dan gaul di lingkungan masyarakat serta banyak yang memberikan alasan merokok untuk menghilangkan stress, menjadi alasan yang sering terdengar dari para perokok. Tidak hanya itu, banyak juga yang menganggap bahwa merokok itu keren. Padahal, dampak dari perokok pasif dan aktif itu sama saja. Untuk itulah, kami memberikan solusi bahwa pembatasan produksi dan meningkatkan cukai rokok menjadi jalan yang terbaik dalam menurunkan angka perokok yang ada. Dengan adanya peningkatan cukai tersebut, hasilnya nantinya dapat digunakan untuk memberikan treatment kepada perokok maupun membuat kegiatan positif untuk menurunkan jumlah perokok yang ada,” papar Dianita lagi yang juga merupakan dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY.

Selain itu, imbuh Dianita lagi, MTCC UMY juga memberikan penekanan kepada perokok yang ada, terutama perokok wanita agar menyadari dampak yang ditimbulkannya. Khususnya bagi anak-anak mereka. “Anak-anak akan terdampak sebagai second hand smoker. Hal itu tentunya akan mempengaruhi kecerdasan anak. Selain itu anak juga akan cederung seperti orang tua, mengidap penyakit bronkitis, asma, dan menurunkan imunitasnya,” imbuhnya lagi.

Hal senada juga disampaikan oleh dr. Supriatiningsih, Sp. OG, M.Kes. Selaku ketua GKIA ia menyebutkan bahwa bahwa wanita sejatinya akan hamil dan mempunyai anak. Maka dari itu, wanita perokok akan memberikan dampak yang begitu besar akan janin yang dikandungnya.

“Sebetulnya, rokok itu sangat berbahaya bagi wanita, baik dia sebagai perokok aktif maupun pasif (first hand smoker ataupun second hand smoker), karena nantinya dia akan hamil. Hal ini sangat berbahaya lantaran, ketika seorang wanita hamil dan mengandung, resikonya akan sangat banyak, seperti keguguran, kecacatan janin, janin yang mengalami penghambatan pertumbuhan, dan berbagai penyakit bagi ibu maupun bayi,” jelasnya.

Dokter yang akrab disapa Upi ini juga menyebutkan bahwa pertumbuhan janin sangatlah penting di setiap trisemesternya, bukan hanya di trisemester awal saja. “Bagi ibu yang merokok, rokok menjadi faktor utama akan kegagalan kehamilan. Hipertensi dan pecah tuban, contohnya. Akan sangat beresiko ketika melahirkan bayi kecil. Resiko penyakit dan infeksi sangat bisa terjadi. Apa jadinya jika diawal kehamilan pertama saja bermasalah, maka di kehamilan berikutnya juga akan bermasalah. Saya pribadi menghimbau kepada ibu yang menjadi perokok untuk berhenti merokok. Tidak hanya saat hamil,namun sekarang dan selamannya,” imbuhnya.

Di sisi lain, dr Upi juga mengungkapkan bahwa tidak mungkin jika kita melarang begitu saja namun kementerian perindustrian, keuangan dan perdagangan tidak terlibat. “Mereka harus terlibat dan satu sepakat. Sepakat bahwa kesehatan harus diutamakan, daripada kepentingan lain. Karena masa depan bangsa ada pada Bangsa yang sehat,” tutupnya. (Darel)

Share This Post

Berita Terkini