Berita

97,04 % Tenaga Kerja Terserap UMKM

97, 04 % Tenaga kerja di Indonesia terserap oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran dan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

97, 04 % Tenaga kerja di Indonesia terserap oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran dan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nur Ahmad Effendi dalam Seminar nasional ‘Asean Economic  Community (AEC) 2015 : Peluang dan Tantangan Industri Perbankan Syariah’ yang diselenggarakan mahasiswa Ekonomi Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Sabtu (21/5) siang di Kampus Terpadu UMY.

Lebih lanjut dalam penuturannya, ekonomi di DIY maupun nasional pada umumnya justru ditopang oleh UMKM bukan industri-industri besar. “Namun pemerintah justru menopang industri-industriyang sudah tumbuh bukan sektor-sektor atau UMKM yang potensial untuk ditopang,”jelasnya.

Nur menambahkan bantuan permodalan yang mudah diakses merupakan hal yang penting diperlukan oleh UMKM. “Karena sangat membantu UMKM dalam memperoleh pembiayaan usaha. Namun selama ini hanya sekitar 20% saja UMKM yang dapat memperoleh kredit perbankan.”ujarnya.

Hal ini disebabkan karena bunga bank merupakan hal yang dihindari UMKM untuk meminjam modal usaha. “Akibatnya banyak pelaku UMKM enggan untuk meminjam modal dari perbankan. Hal ini berakibat pada stagnannya perkembangan UMKM itu sendiri,”tegasnya.

Padahal UMKM memiliki banyak peluang. “UMKM merupakan mayoritas pelaku usaha di Indonesia, kebutuhan pembiayaan tidak terlalu besar, masih besarnya pasar bagi produk UMKM, UMKM lebih banyak menggunakan bahan baku lokal dengan dukungan Sumber Kekayaan Alam Indonesia. Selain itu juga lebih lentur terhadap krisis ekonomi.,”tambahnya.

Sehingga model pembiayaan bagi hasil yang dimiliki perbankan syariah memiliki daya tarik tersendiri bagi UMKM dalam pengembangan usaha. Melalui hal tersebut harapannya akan meningkatkan kontribusi perbankan syariah di sektor UMKM.

“UMKM juga memerlukan perbaikan sarana atau infrastruktur agar mampu berproduksi dan berkinerja dengan efisien. Sedangkan perbankan syariah perlu peningkatan pengetahuan dan keahlian syariah pada UMKM di semua sektor. Tidak hanya berkonsentrasi misalnya pada sektor retail, jasa usaha dan perdaganagan. Tetapi juga ssektor potensial lainnya. Seperti pertanian dan manufaktur,”ujarnya.

Sementara itu menurut pengamat ekonomi nasional, Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D, M.Sc kendala utama UMKM tersebut yaitu modal yang seringkali dari usaha pribadi misalnya pinjam tetangga, teman dan lainnya. “Kemudian pemasaran yang masih terbatas serta ketersediaan bahan baku industri yang seringkali tidak ditemukan atau sulit didapatkan di daerah asal UMKM tersebut,”jelasnya.

Terkait perbankan syariah, dalam penuturannya masyarakat cenderung belum memahami perbedaan bank Islam, lembaga keuangan Islam maupun perbankan konvensional. “Hal itu menimbulkan keragu-raguan khususnya kaum muslim terkait bahwa bunga dilarang dalam pinjaman. Kemudian pilihan perbankan juga dipengaruhi alasan keamanan, aksesibilitas, kualitas layanan dan profesionalitas,”tegasnya.

Share This Post

Berita Terkini