Berita

Johan Budi: Kampus dan Mahasiswa Partner KPK dalam Memberantas Korupsi

IMG_3091
Juru Bicara KPK (Johan Budi) saat penyampaian materi dalam rangkaian MATAF FISIPOL
“Kita suarakan kejujuran, kita suarakan kebersihan, ” demikian pernyataan Johan Budi selaku Juru Bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat membuka acara Masa Ta’arut (MATAF) FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Sportorium Kampus Terpadu UMY pada Selasa (2/9).

Juru Bicara KPK ini menjelaskan di hadapan ribuan mahasiswa baru FISIPOL UMY, bahwa mahasiswa merupakan salah satu stakeholder yang membantu KPK dalam memberantas korupsi. Peran universitas juga memiliki andil besar untuk bisa membantu KPK dalam memberantas korupsi. “Kampus merupakan penjaga bandul keadilan dan kebenaran, sebab kampus dapat melahirkan intelektual-intelektual muda yang dapat memimpin bangsa, ” jelasnya.

Menurutnya, kampus merupakan tempat orang-orang yang bisa meluruskan nilai-nilai tentang korupsi, dan tempat untuk mendukung anti korupsi. “Selain itu, kampus juga memiliki fungsi dan peran sebagai pemberantas korupsi, misalnya dengan membentuk komunitas pengawasan korupsi,” ungkapnya.
Namun, Johan juga menyayangkan karena saat ini korupsi juga sudah masuk ke ranah Perguruan Tinggi, bahkan hampir mengakar pada Perguruan Tinggi. “Seperti kasus yang terjadi di salah satu universitas negeri Indonesia, dimana rektornya melakukan korupsi. Jadi secara tidak langsung hal ini dapat mencederai nama kampus yang merupakan tempat melahirkannya intelektual-intelektual muda. Karena itu saya harapkan, kampus dan mahasiswa harus tetap bersinergi dan saling menjaga nama baik identitas kalian dari perbuatan korupsi, karena jika tidak, korupsi ini akan semakin meluas dan terus mengakar,” paparnya.
Di sisi lain, Johan juga menyatakan keprihatinannya akan kekayaan Indonesia yang merupakan negara penghasil bumbu, memiliki aneka tambang, minyak, gas, bahkan Indonesia memiliki hutan yang sangat luas. Namun, kekayaan yang dimiliki Indonesia nyatanya belum dinikmati oleh seluruh warganya.
“Hal ini sangat disayangkan. Kondisi Indonesia saat ini masih memprihatinkan, karena sampai saat ini Indonesia masih impor jagung, beras, kedelai, padahal kita bisa memproduksi di dalam negeri. Dan yang paling membuat miris adalah sampai saat ini masih ada 50 juta (35%) rakyat Indonesia yang tempat tinggalnya belum teraliri oleh listrik,” tegasnya.
Johan juga mengatakan, Indonesia masih sangat tergantung pada bahan bakar minyak, dan sebentar lagi Indonesia akan menuju kepada impor bahan bakar minyak. Selain itu, hutang yang ada di Indonesia lebih besar dari pada anggaran yang ada di Indonesia. Hal ini akan makin memperburuk Indonesia jika tidak cepat ditangani.
“Terorisme itu jahat namun mereka hanya bisa membunuh orang dalam satu tempat dan satu waktu tertentu. Berbeda dengan korupsi, korupsi itu lebih jahat karena mereka bisa membunuh di banyak tempat dan bisa berdampak sampai 1 hinga 2 tahun ke depan, dengan kata lain korupsi itu akan membuat orang menjadi bodoh dan membuat bobrok bangsa ini, ” tegasnya lagi.
Dampak korupsi menurut Johan, juga akan membuat orang kaya menjadi kaya dan orang miskin menjadi miskin, atau dengan kata lain orang yang memiliki banyak uang akan dengan mudah mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak, sedangkan orang miskin akan sulit mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak. Selain itu korupsi dapat merusak demokrasi dan birokrasi. “Saat ini, pelaku korupsi menjadi semakin canggih dan tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku. Bahkan tersangka korupsi ini semakin banyak, sampai-sampai orang yang memiliki gelar professor atau doktor pun banyak yang menjadi tersangka korupsi. Padahal seharusnya mereka itu dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Hampir semua wilayah terkena dampak korupsi, bahkan anggota DPR dan artis juga banyak yang menjadi tersangka korupsi, hanya mahasiswa yang saat ini belum terkena dampak korupsi,” imbuhnya.
Johan juga menjelaskan ciri-ciri tersangka korupsi, pertama, mereka melakukan korupsi karena untuk memenuhi kebutuhan mereka. “Kedua, orang yang melakukan korupsi itu karena serakah, saat ini saja KPK telah menangani para tersangka korupsi yang telah mengambil dana sebanyak 90% dari penghasilan negara. Ketiga, mereka melakukan korupsi karena sistem yang mendorong mereka untuk melakukan korupsi, jadi orang yang baik bisa saja terjerat korupsi karena sistem yang mendorong mereka untuk melakukan korupsi,” jelasnya. ( Annisa)​

 

Share This Post

Berita Terkini